Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
Debt Collector Masuk Bui Gara-gara Tarik Kendaraan Kredit Konsumen di Tengah Jalan
Senin, 09 Oktober 2017 - 09:46:35 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU- Peringatan buat para penagih utang agar tidak semena-mena mengambil kendaraan yang pembayarannya macet di jalanan.

Andik Purwantoro (43) dan Harijanto (45) harus tinggal di sel tahanan Polsek Wonocolo Surabaya.
Warga asal Perum Batu Safir Hijau Perum Kota Baru Driyorejo, Gresik dan Jl Wonorejo 2 Tegalsari Surabaya ini dibekuk lantaran mengambil paksa mobil milik Maria Magdalena (38), warga Jl Taman Delta Candi Sidoarjo.

Keduanya yang merupakan debt colector menarik paksa mobil korban Avanza warna putih W 423 RD saat melintas di Jl Sidosermo Indah Surabaya. Saat itu Andik dan tujuh temannya membuntuti korban dari Porong, Sidoarjo. mereka membuntuti lantaran korban ini menunggak bayar cicilan selama dua bulan.

Setibanya di Jl Sidosermo Indah, korban diminta berhenti. Saat itu juga, korban ini di paksa suruh turun dari mobilnya lantaran akan ditarik leasing. Namun korban menolak lantaran merasa sudah tidak ada tunggakan.

Namun Andik dkk memaksa korban turun. Korban akhirnya takut karena ada tujuh orang pelaku, dan lima lainnya DPO.

Saat itu korban sempat ditarik oleh pelaku, dan membawa kabur mobil tersebut ke Mojokerto. Namun korban yang langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Wonocolo ini langsung menuju Mojokerto dan menangkap pelaku.

"Pelaku ini tidak memiliki kuasa penuh untuk menarik mobil tunggakan, selain itu juga tidak ada bukti kerja sama dengan pihak leasing," kata Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahjo, Minggu (8/10/2017).

Pelaku Andik mengaku, dirinya dan teman-temanya membuntuti mobil korban dari Sidoarko. Dirinya mendapat permintaan dari salah satu leasing supaya mengambil mobil yang dibawa korban lantaran menunggak bayar cicilan. "Saya sempat menarik korban keluar untuk menarik mobilnya, dan kami sita," aku Andik.

Setelah itu, Andik mengaku langsung menyerahkan ke temannya di Mojokerto dan dilanjutkan ke tempat korban kredit mobil. "Belum sampai di sana (Mojokerto), saya dan temannya ini keburu ditangkap polisi," terang Andik.

Aats perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya hingga sembilan tahun kurungan penjara.

Sumber: Tribunnews.com



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat