Data Sipol Terganggu, Pependaftaran Parpol di Pekanbaru Terkendala
Selasa, 10 Oktober 2017 - 08:47:31 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pendaftaran Partai Politik untuk pemilu 2019 di Pekanbaru ke komisi pemilihan umum (KPU) terkendala.
Seperti, Senin, (9/10/2017), harus tertunda karena kesalahan pada data dalam apilikasi sistem informasi partai politik (Sipol) yang tidak bisa diakses.
Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya usai menerima berkas dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengakui pendaftaran parpol di KPU pusat belum bisa sempurna. Sebab sipol yang meruakan aplikasi untuk pendafataran belum bisa dibuka.
Berdasarkan aturan, setiap partai politik diwajibkan mengisi data sipol yang berisi semua informasi tentang partai tersebut dalam rangka memudahkan kpu dalam memverifikasi data setiap parpol yang mendaftar.
Sementara itu Ketua DPD Perindo Pekanbaru, Ibnu Hadi mengakui sudah menyiapkan seluruh berkas pendaftaran sebagaimana disyarakatkan KPU.
Partainya telah melengkapi persyaratan yang diatur undang-undang, mulai dari KTP dan kta keanggotaan, bahkan sudah berlebih dari yang diperintahkan.
Penyerahan berkas ke KPU Pekanbaru pertama kali dilakukan partai Perindo dilakukan pengurus dan puluhan anggota partai.
Masa pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 ke KPU berlangsung 3-16 Oktober 2017. [slt]
Komentar Anda :