Konsekwensi Tunjangan Transportasi, 20 Mobdin Anggota DPRD Riau Sudah Dikembalikan
Jumat, 13 Oktober 2017 - 17:39:36 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Hingga saat ini sudah 20 anggota DPRD Riau mengembalikan mobil dinas (mobdin) sebagai konsekwensi PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD diperkuat dengan Pergub.
Sekwan DPRD Riau Kaharudin Jumat (13/10/2017) mengatakan, 20 itu dari dari 65 anggota DPRD Riau (di luar 4 pimpinan).
Mobil dinas ini harus dikembalikan, bagi anggota dewan menerima kenaikan tunjangan transportasi tersebut.
Mobil yang dikembalikan itu untuk sementara dipoolkan di Kantor DPRD Riau setelah dilakukan pengecekan kelengakapan mobil yang dikembalikan itu.
Seperti diketahui, Pergub terkait tunjangan transportasi DPRD ini sudah ditekan sejak beberapa waktu lalu. Menurut Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo sebelumnya, sudah pimpinan DPRD dan Sekretariat dewan berkomintmen, tunjangan transportasi yang diperkirakan akan diterima anggota DPRD setelah mobil dinas dikembalikan.
Seperti dikatakan Sunaryo juga, tunjngan transportasi diperkirakan sebesar Rp20 juta per bulan. Dan tunjangan itu akan dicairkan setelah APBD Perubahan 2017 diketok palu atau dilakukan pengesahan. [has]
Komentar Anda :