Lewat Tanggal 16 Tidak Lagi Terima,
Belum Semua Parpol Lengkapi Syarat Mendaftar di KPU Pekanbaru
Senin, 16 Oktober 2017 - 19:24:34 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Hingga hari terakhir pendaftaran partai politik peserta pemilu 2019 Senin, (16/10/2017) belum semua syarat lengkap mendaftar di KPU Pekanbaru.
Jika hingga pukul 00.00 WIB parpol tidak mendaftar atau melengkapi berkasa sesuai syarat, tidak lagi diterima dan dinyatakan gugur.
Sejak pagi Senin, yang merupakan hari terkahir pendaftaran Parpol di KPU untuk peserta pemilu tahun 2019, pengurus partai poltik ramai-ramai ke KPU Pekanbaru.
Menurut anggota KPU Pekanbaru, Arwin Saidi Senin siang mengatakan, hingga pukul 12.22 WIB, belum semua partai politik yang terdafatar di kementerian hukum dan ham berkasnya dinyatakan lengkap.
Namun partai lainnya juga menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Pekanbaru sesuai jadwal tahapan pendaftaran dan penyerahan syarat pendaftaran partai politik hingga pukul 24.00 WIB tau Selasa (17/10/2017) dini hari.
"Kita tidak lagi melayani partai politik yang akan mendaftar setelah tanggal 16 oktober dan secara otomatis tidak ikut serta dalam hajatan politik," katanya.
Selanjutnya KPU akan memulai tahapan lain melakukan verifikasi administrasi 17 Oktober hingga 15 November. Sedangkan verifikasi faktual 18 november hingga 1 Desember.
Penyampaian penyampaian hasil penelitian administrasi 16-17 November.
Arwin menambahkan, sesuai PKPU No 7/2017 tentang jadwal, program dan tahapan pemilu 2019, banyak tahapan dan jadwal yang harus dilalui parpol agar dapat tampil pada pemilu 2019 yang akan datang. [slt]
Komentar Anda :