Polisi: Pintu Utama Tidak Digembok, Korban Terhalang Api
Jumat, 27 Oktober 2017 - 11:16:27 WIB
SULUHRIAU, Jakarta - Polisi memastikan pintu utama pabrik kembang api yang meledak dan terbakar di Kosambi, Kabupaten Tangerang, tidak dikunci. Pekerja terjebak dalam pabrik diduga karena kobaran api yang menghalangi akses pintu utama.
"Jadi pintu depan itu ada beberapa saksi yang hidup itu ditemukan memang bisa keluar dari pintu utama. Jadi pintu di depan tidak digembok, karena korban ada yang keluar melihat ada kebakaran," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan di lokasi kebakaran pabrik kembang api di Jl Salembaran, Kosambi, Jumat (27/10/2017).
Menurut Harry, sejumlah pekerja pabrik PT Panca Buana Cahaya Sukses keluar dari samping pabrik karena terhalangi kobaran api di dekat gerbang. Mereka menyelamatkan diri salah satunya lewat tembok yang dijebol.
"Sudah dipastikan tidak (dikunci). Pintu gerbang itu malah terbuka lebar. Beberapa korban mengatakan melalui pintu samping karena tidak bisa melihat jalan ke pintu utama karena kobaran api," sambungnya.
Bupati Tangerang Ahmed zaki Iskandar sebelumnya menyebut PT Panca Buana Cahaya Sukses sudah mengantongi izin pabrik packing kembang api. Izin ini diajukan tahun 2016 setelah sebelumnya perusahaan mengantongi izin operasi gudang.
Ledakan dan kebakaran pabrik kembang api terjadi pukul 09.00 WIB, Kamis (26/10). Ada 47 orang tewas yang jasadnya kini diidentifikasi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sumber: detik.com
Komentar Anda :