Travel Ditangkap Hendak Antar Sabu 7 Kg ke Pekanbaru
Senin, 30 Oktober 2017 - 09:50:59 WIB
SULUHRIAU- Direkorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap narkoba dalam jumlah besar. Sebanyak 7 kg sabu bernilai belasan miliar rupiah disita polisi.
Informasi yang dihimpun, sabu seberat 7 kg itu diamankan dari seorang sopir travel berinisial NAW (28), warga Kabupaten Bengkalis. Selain itu, dikabarkan juga polisi menyita puluhan ribu pil ekstasi.
"Siang nanti kami gelar konferensi pers dalam pengungkapan tersebut (pengamanan 7 Kg sabu)," ucap Nandang saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2017).
Pengungkapan itu bermula saat polisi mendapat informasi NAW membawa narkoba dari arah Kabupaten Siak ke Pekanbaru pada pukul 20.00 WIB, Minggu (29/10/2017). Tim Satuan Reserse Narkoba Polda Riau dibantu pihak Polresta Pekanbaru yang mendapat informasi tersebut membentuk tim guna melakukan penangkapan.
Saat mobil dengan BM 1554 JD yang dikemudikan NAW melintas di Maredan, perbatasan Pekanbaru-Siak, petugas melakukan pengadangan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan 7 kg sabu yang sudah dikemas rapi dan ekstasi yang belum dihitung secara keseluruhan.
Kemudian dilakukan pengembangan dan petugas berhasil mengamankan dua orang lagi atas inisial ID dan MR. Keduanya diamnkan di Pekanbaru. Mereka merupakan pemesan narkoba tersebut. "Ekspos sabu dan ekstasinya itu akan kami gelar di Kantor Mapolda," tegas Irjen Nandang. [okz]
Komentar Anda :