Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 70 Ekor Tenggiling
Selasa, 31 Oktober 2017 - 16:12:07 WIB
SULUHRIAU, Pekabaru- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menggagalkan penjualan 70 ekor Tenggiling dalam kondisi hidup di jalan Lintas Timur di atas jembatan kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (30/10/2017) siang.
Satwa yang dilindungi itu didapati dari dalam mobil Xenia Nopol B 1801 SZA yang dikemudikan oleh AM alias Ali (25) dan Ju alias Uup (22).
Selain 70 ekor Tenggiling yang masih hidup, dari kedua pelaku itu juga diamankan barang bukti lainnya yakni, 4 kilogram kulit Tenggiling, 1 timbangan duduk dan handphone.
"Tenggiling dewasa ini bila berhasil dijual nilainya mencapai Rp200 juta,” kata Dirkrimsus Polda Riau, AKBP Gidion Arif, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryi Tejo SIK MM, Selasa (31/10/2017).
Disebutkan Gidion, puluhan ekor Tenggiling tersebut rencananya akan diseludupkan ke negara jiran Malaysia.
"Kedua pelaku mendapatkan hewan yang dilindungi itu dari wilayah Jambi, Bengkulu dan Riau untuk kemudian akan diseludupkan ke Malaysia," jelas Gidion.
Kronologis penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau dari masyarakat tentang adanya sebuah mobil yang mengangkut atau membawa puluhan Tenggiling.
Menyikapai informasi itu, tim lalu menuju ke kabupaten Pelalawan untuk melakukan pengejaran terhadap mobil Xenia warna putih Nopol B 1801 SZA.
"Di jalan Lintas Timur tepatnya di atas jembatan, tim kemudian memberhentikan mobil yang dikemudikan oleh AM alias Ali dan berpenumpang Ju alias Uup," ungkap Gidion.
Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan satwa Tenggiling yang dimasukkan dalam 6 kotak keranjang dan kulit satwa Tenggiling.
Selanjutnya, tim membawa kedua pelaku berikut barang buktinya ke Kantor Ditreskrimsus Polda Riau guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Untuk barang bukti Tenggiling, selanjutnya akan diserahkan ke Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau untuk melepaskan satwa tersebut," pungkas Gidion dilasnisr dari cakaplah [jan]
Komentar Anda :