Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Registrasi Kartu Prabayar, Ujang: Susah Masuknya Mbak
Selasa, 31 Oktober 2017 - 16:34:02 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Hari ini, Selasa, 31 Oktober 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada di KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Nomor KK (Kartu Keluarga).

Penetapan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang terakhir telah diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Namun, banyak masyarakat mengeluh, karena mendaftarkan kartu ini susah masuk. Masri (31) mengaku sudah beberapa kali mencoba mendaftar sesuai alur yang ada, namun tak kunjung masuk.

Selain Masri, adalah Ujang (26) sampai membawa ke counter handphone tak jauh dari kediamannya meminta bantu untuk mendaftarkan kartunya, lantaran tidak bisa masuk pendaftaran. "Sejak malam tadi saya coba, susah masuknya mbak," ujarnya ke pegawai ounter ponsel sembari meminta tolong, Selasa (31/10/2017).

Tak ayal, setelah mengikuti instruksi yang diperintahkan melalui cara-cara regestrasi banyak yang gagal, masyarakatpun mulai bingung.

Bahkan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Keminfotik) Provinsi Riau, Yogi Getri pun mengaku kalau proses registrasi yang dilakukannya gagal, meski sudah dilakukan beberapa kali registrasi.

"Saya tadi pagi sudah coba registrasi berungkali gagal-gagal teru‎s. Tapi terus saya lakukan, "katanya.

Dia mengatakan, dalam persoalan ini ‎Kominfo tidak memberikan informasi ke Diskominfo seluruh Indonesia, sejauh mana fungsi dan kegunaanya setelah masyarakat registrasi kartu prabayar.

Sebab, dalam registrasi kartu prabayar harus mencantumkan NIK KTP dan KK. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah dalam satu KTP dan KK bisa berapa nomor untuk registrasi.

"Jangan sampai kita bobol. Kalau memang aturannya ketat, satu nomor satu KTP dan KK. ‎Kita takutnya kalau bisa digunakan beberapa nomor dapat disalahgunakan teroris, kan repot jadinya," keluhnya lagi.

Namun, Yogi tetap mengajak sebagai warga mendaftar ulang kartu prabayar. ‎Pihaknya akan terus mempertanyakan ke Kominfo, apa masalahnya kalau sudah daftar dan kalau belum daftar.

"Sejauh ini banyak masyarakat yang melaporkan persoalan registrasi ini ke saya. ‎Bahkan Diskominfo kabupaten/kota juga tanya ke kita dan saya tidak bisa jawab. Karena tidak ada koordinasi Kominfo RI ke kita," tutupnya. [yas]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat