Lagi Distardukcapil Razia KTP, 82 Orang Terjaring
Senin, 06 November 2017 - 17:24:47 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Pendaftaran Pendudukan dan Catatan Sipil (Distardukcapil) Pekanbaru bersama tim yustisi menggelar razia KTP.
Lokasi razia digelar di Rumbai, Senin (6/11/2017). Dari razia KTP ini ini, tim menjaring 82 orang.
Menurut penjelasan Kadistardukcapil Baharuddin, dari 82 orang yang terjaring razia,12 orang tidak membawa KTP, 28 orang KTP luar Pekanbaru, dan 42 orang masih menggunakan KTP Siak.
Burhanuddin terus mengimbau agar masyarakat rekam e KTP untuk penyempurnaan data kependudukan.
"Masyarakat yang menetap di Pekanbaru segeralah urus surat pindah dan buat e KTP Pekanbaru, yang sementara cukup izin tinggal," katanya.
Dikatakan, bagi masyarakat yang tidak memiliki identitas sesuai Perda nomor 5 tahun 2008, maka dikenakan denda Rp 50 ribu. [slt]
Komentar Anda :