Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
 
 
☰ Kesehatan
Puskesmas Selatbaru Bengkalis Lulus Akreditasi Madya
Sabtu, 11 November 2017 - 12:17:21 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Setelah dilakukan survey akreditasi pada Mei lalu, Puskesmas Selatbaru Kecamatan Bantan dan Puskesmas Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil dinyatakan lulus dengan prediket Madya.

Pernyataan lulus akreditasi terhadap dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Supardi melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Heri Pratikno, melalui rilis yang disampaikan, Sabtu, (11/11/2017).

Akreditasi madya merupakan kategori sedang untuk pemberian pelayanan publik. Peningkatan status terhadap dua Puskesmas tersebut, akan menjadi motivasi sekaligus cambuk untuk lebih  meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Tentu kata Heri Pratikno, untuk mencapai mutu pelayanan yang baik harus ditopang dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan dan sarana prasarana kesehatan.

Seperti diketahui, pada tahun 2017 ini, Dinas Kesehatan Bengkalis membuat road map survey terhadap 6 Puskesmas. Yakni, Pada bulan Mei 2017 lalu, Puskesmas Selat Baru Kecamatan Bantan dan Puskesmas Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil.

Kemudian pada Oktober 2017 ini Puskesmas Sungai Pakning dan Puskesmas Bengkalis, sedangkan bulan November 2017 survey terhadap Puskesmas Duri dan Puskesmas Tanjung Medang.

Pelaksanaan survei Akreditasi Puskesmas ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas yang  pada pasal 39 ayat (1) menyatakan “Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit 3 (tiga) tahun sekali”.

Akreditasi Puskesmas merupakan pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas tersebut memenuhi standar akreditasi. Disamping itu Puskesmas yang akan melaksanakan kerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional juga harus sudah terakreditasi. [las]



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat