Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Meranti Menej Pengelolaan Sampah Organik dan Non Organik
Senin, 13 November 2017 - 17:17:25 WIB

SULUHRIAU, Selatpanjang- Pemkab Kepulauan Meranti, optimis dengan inovasi dan sistem pengelolaan sampah mengatasi masalah sampah.

Sistem pengelolaan yang akan diterapkan kedepan dikatakan Wakil Bupati diprediksi akan mampu mengatasi masalah sampah yang berserakan, dan bisa bermanfaat untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat serta para petani.

Caranya, mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarang, dan memisahkan antara sampah organik dan Non organik.

Dengan begitu sampah organik dapat diolah kembali menjadi pupuk untuk keperluan pertanian sementara sampah Non organik seperti plastik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dijual untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

"Kita meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, dan memiskahkan antara sampah organik dan Non organik yang masih memiliki nilai eknomi," jelas Wakil Bupati H. Said Hasyim, disela Upacara Peringatan Hari Kesehatan Ke-53 Dihalaman Kantor Bupati, Senin (13/11/2017).

Untuk tahap awal, Pemda Meranti seperti dijelaskan Wakil Bupati, akan mendata  jumlah sampah organik dan Non organik yang dihasilkan oleh tiap rumah tangga. Dari situ dapat dihitung berapa jumlah sampah organik yang dapat dijadikan pupuk dan memiliki nilai ekonomi.

"Kita berencana menjadikan Kota Selatpanjang menjadi Kota bebas sampah. Kita akan mulai dengan menginventarisir berapa kapasitas sampah setiap rumah tangga, sampah tidak dibuang tapi dikelompokan sesuai jenisnya organik dan non organik," jelas Wakil Bupati.

Selain itu data ini juga dapat menjadi pertimbangan untuk membuat tempat penampungan sampah agar tidak tertumpuk sembarangan. Seperti diketahui saat ini sampah banyak tertumpuk ditempat-tempat yang tidak semestinya seperti terlihat dijalan menuju Pelabuhan dan beberapa titiklainnya yang sangat mengganggu hidung dan mata.

Seperti rencana Pemda Meranti akan memusatkan penampungan sampah seluruhnya di daerah Gogok   dimana lokasi ini dinilai cukup jauh dari Kota dan memiliki lahan luas.

Untuk mensukseskan hal tersebut, Pemkab Meranti akan memerintahkan Camat serta Kepala Desa untuk mensosialisasikannya, agar tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Camat, Kepala Desa yang dibantu oleh RT/RW akan menghitung berapa jumlah petugas yang diperlukan untuk mengelola sampah ini. Dengan begitu dana sebesar 9 miliar yang digelntorkan tiap tahun untuk menagani sampah di Meranti dapat optimal pemanfaatannya.

Terkait rencana Pemda Meranti mewujudkan Kota Selatpanjang menjadi Kota bebas sampah mendapat dukungan penuh dari Kegua Komisi A DPRD Meranti, Edi Masyudi menurutnya rencana itu harus didukung dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan petani.

Tapi dalam pengelolaan sampah ini ditekankan Edi Masyudi, Pemkab. Meranti tidak bisa sendiri tapi harus melibatkan pihak ketiga. "Kita dari DPRD khususnya Komisi A sangat mendukung bagaimana menciptakan Meranti yang bersih termasuk hingga pembuatan Perda, namun kami berharap hal ini dapat dimanage sedemikian rupa sehingga dapat efektif, dan yang tak kalah penting harus melibatkan pihak ketiga," jelas Edi Masyudi. [raf]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat