Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Pemkab Bengkalis Bahas Tentang Kejahatan Korupsi Kooporasi
Senin, 20 November 2017 - 16:54:08 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bengkalis Hj Umi Kalsum secara resmi membuka kegiatan pembinaan hukum dan koordinasi hukum tentang kejahatan korupsi koorporasi ditinjau dari aspek hukum Kabupaten Bengkalis tahun 2017, yang di taja Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan pembinaan hukum tersebut, menghadiri narasumber dari Kejaksaan Negeri Bengkalis yaitu Kasi Pidsus Arief Setia Nugroho dan Kasi Datun Yusnita, yang diikuti seluruh Satuan Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin 20 November 2017, bertempat di lantai II Kantor Bupati Bengkalis.

Dalam sambutan Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang dibaca Asisten Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bengkalis Hj Umi Kalsum mengatakan,  seperti yang diketahui bersama, bahwa tindak pidana korupsi, menurut undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001, yang menjelaskan, pemberantasan tindak pidana korupsi adalah setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Dengan terbitnya undang-undang tersebut, Bupati Amril berharap tindak pidana korupsi yang sudah banyak terjadi di Indonesia dapat berkurang. Sebab korupsi masih merupakan permasalahan yang sangat serius di Indonesia, karena korupsi sudah menyebar di segala bidang dan sektor kehidupan masyarakat. Korupsi merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat. Korupsi juga penyebab timbulnya krisis ekonomi dan merusak sistem hukum serta menghambat jalannya pemerintahan yang bersih dan demokrasi.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kita diharapkan untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam menggunakan pengalokasian pendanaan untuk melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD), kita juga harus mengetahui aturan-aturan yang ada, jangan sampai kita secara sengaja maupun tidak sengaja, terindikasi melakukan tindak pidana korupsi”, Harap Amril.

Bupati Amril juga berharap, melalui kegiatan ini benar-benar dapat tercapai, sehingga dalam kurun waktu yang singkat dapat menunjukkan progress berkurangnya penjabat dalam pemerintahan, yang terindikasi tindak pidana korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan khususnya di Kabupaten Bengkalis.[raf]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat