Tunggu Hasil Praperadilan,
Pleno Golkar Putuskan Setnov Tetap Ketum dan Ketua DPRD
Rabu, 22 November 2017 - 09:27:25 WIB
SULUHRIAU, Jakarta - Rapat Pleno Partai Golkar telah memutuskan Setya Novanto tetap berada di posisi Ketua Umum (ketum) sampai ada putusan sidang praperadilan.
Bahkan selain Ketum juga Ketua DPR hingga adanya keputusan praperadilan. Keputusan ini diambil setelah rapat digelar selama kurang-lebih 5 jam.
"Kemudian yang kedua bahwa posisi Ketum Bung Setya Novanto di DPR menunggu adanya hasil praperadilan yang dilakukan oleh Bung Setya Novanto," kata Plt Ketum Golkar Idrus Marham di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakbar, Selasa (21/11/2017).
Ada lima poin kesimpulan rapat pleno. Poin-poin kesimpulan ini mempertimbangkan suasana batin Setya Novanto. Berikut poin-poin hasil rapat pleno Golkar:
Mempertimbangkan suasana batin Setya Novanto, suasana batin kader, suasana batin konstituen:
1. Menyetujui Idrus Marham menjadi Plt Ketum sampai praperadilan;
2. Kalau Setya Novanto menang praperadilan, maka plt berakhir;
3. Kalau Setya Novanto kalah, meminta Setya Novanto, mengundurkan diri sebagai Ketum. Kalau Setya Novanto tidak mengundurkan diri, pleno memutuskan munaslub;
4. Keputusan strategis harus melibatkan Ketua Harian, Sekjen, Bendahara, dan ketua korbid;
5. Keputusan soal posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu praperadilan.
Sumber: detik.com \ Editor: Jandri
Komentar Anda :