Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Tunggu Evaluasi, APBD Bengkalis 2018 Sudah di Pemrov Riau
Jumat, 08 Desember 2017 - 12:20:58 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Pasca disetujui DPRD- Bupati Bengkalis, Perda APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018, dilakukan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Menurut Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, H Bustami HY, saat ini Perda APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018, sudah berada di Pemprov Riau untuk dievaluasi.

“Alhamdulillah, Selasa, 5 Desember 2017 lalu, sudah kita serahkan ke Pemprov Riau. Selain tepat waktu dalam pengesahannya, Kabupaten Bengkalis juga merupakan salah satu kabupaten/kota yang tepat waktu menyerahkan Perda APBD tahun 2018 ke Pemprov Riau,” jelas Bustami, Kamis, 7 Desember 2017.

Bustami mengatakan, selain Perda APBD, pada saat yang sama, juga diserahkan Rancangan Peraturan Bupati Bengkalis (Ranperbup) tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018.

“Dua-duanya sudah kita serahkan untuk dievaluasi,” imbuhnya seraya mengatakan Perda APBD Bengkalis tahun 2018 yang diserahkan ke Pemprov Riau tersebut sama dengan yang diketuk palu (disahkan) DPRD Bengkalis.

Ketika ditanya kapan kira-kira evaluasi dimaksud bakal dilakukan Pemprov Riau, Bustami mengatakan belum mengetahuinya secara pasti.

“Sejauh ini kita belum memperoleh informasi dari Pemprov Riau. Harapan kita tentu secepatnya. Makin cepat makin baik,” jawabnya, diplomatis.

Sekedar informasi, sesuai Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018, pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah harus dilakukan paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran berkenaan.

Sebagaimana dikatakan Bustami, Kabupaten Bengkalis adalah salah satu  kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning yang patuh pada ketentuan itu. Karena persetujuan bersama dimaksud dilakukan DPRD dan Bupati Bengkalis pada Rabu sore, 29 November 2017 lalu.

Selanjutnya, penyampaikan Perda APBD dan Ranperbup tentang Penjabaran APBD kepada Gubernur Riau (Gubri) untuk dievaluasi, harus dilakukan 3 (tiga) hari kerja setelah persetujuan bersama.

Ketentuan ini juga dapat dipatuhi Pemkab Bengkalis dengan menyerahkan kedua dokumen tersebut secara bersamaan pada Selasa, 5 Desember 2017 lalu.

Berapa lama evaluasi dilakukan Pemprov Riau? Sesuai Permendagri 33 Tahun 2017 itu,  hasil evaluasi Perda tentang APBD dan Ranperbup tentang Penjabaran APBD tersebut, paling lama 15 (lima belas) hari kerja setelah kedua dokumen tersebut diterima Gubri. 

“Sesuai ketentuan, Insya Allah, Januari APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 sudah dapat dilaksanakan,” tutup Bustami. [las]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat