Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Setya Novanto Bungkam Lagi, Hakim Jadi Geram dan Kebingungan
Rabu, 13 Desember 2017 - 16:00:58 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto kembali diskors.

Pasalnya, Ketua DPR nonaktif itu tak kunjung mengeluarkan suara saat majelis hakim Pengadilan Tipikor melontarkan sejumlah pertanyaan.

Berkali-kali Hakim Yanto selaku hakim ketua bertanya mengenai nama, umur, tempat tanggal lahir, alamat, dan pekerjaan Novanto. Namun, dia tetap bungkam dan hanya menundukkan kepala.

Hakim Yanto pun bingung dan lantas bertanya apakah saat sidang diskors pertama kali, Novanto sudah dicek kesehatannya atau belum. Sebab, tadi dia memberi kesempatan bagi JPU KPK maupun kuasa hukum Novanto untuk menghadirkan dokternya.

Namun JPU KPK Irene Putrie mengatakan bahwa Novanto menolak untuk diperiksa dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Padahal, dia sendirilah yang meminta agar dokter dari rumah sakit tersebut dihadirkan.

Hakim Yanto lantas bertanya kepada tim kuasa hukum Novanto mengapa justru dokter yang sesuai keinginannya tidak boleh mengecek keadaan kliennya tersebut.

Menanggapi pertanyaan tersebut, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail lantas mengatakan bahwa dokter yang datang bukan seorang spesialis melainkan dokter umum. Karena bukan dokter spesialis, Novanto pun berkata kepadanya, akan tidak berimbang pendapat dokter umum jika disandingkan dengan dokter ahli. Dia pun meminta agar setelah sidang, Novanto diberi kesempatan untuk diperiksa di RSPAD.

Mendapat jawaban tersebut, Hakim Yanto geram. Dia menegaskan pihaknya sudah memberi kesempatan hampir tiga jam kepada Novanto untuk melakukan cek kesehatan.

Menurut Hakim Yanto, kalaupun menginginkan dokter spesialis, harusnya mereka menggunakan kesempatan itu untuk langsung berkomunikasi dalam jangka waktu yang disediakan tersebut.

"Ini dilihat orang banyak. Majelis sudah memberi kesempatan yang sama. Baik kepada penuntut umum maupun kepada penasihat hukum," tegasnya saat sidang berlangsung di PN Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

Dia lantas bertanya kepada dokter dari IDI yang memeriksa Novanto tadi. Ketiga dokter tersebut menyatakan Novanto dalam keadaan sehat.

Yanto lalu mengulang pertanyaannya kembali kepada Novanto. "Nama lengkap Saudara? Tidak mendengar? Pertanyaan saya cukup jelas.
Nama lengkap? Nama lengkap tidak jelas. Apakah betul Setya Novanto? Tidak jelas," tuturnya.

Bahkan, Yanto mempersilakan pada majelis hakim lain untuk bertanya kepada Novanto. Namun lagi-lagi, dia diam seribu bahasa.

Ketua PN Jakarta Pusat itu kemudian bertanya kepada JPU KPK Irene apakah Novanto sudah makan siang saat sidang diskors tadi. Jawabannya pun mencengangkan.

"Pada saat pemeriksaan, terdakwa berkomunikasi dengan dokter yang memeriksa. Pada saat makan siang tadi juga makan siang disaksikan kuasa hukum," jelas Irene.

Yanto pun menyindir bahwa jika Novanto sakit, dia boleh beristirahat sejenak. Dia kembali bertanya kepada kuasa hukum Novanto apakah sidang ini bisa dilanjutkan atau tidak.

Namun, Maqdir selaku kuasa hukum menyerahkannya kepada majelis hakim. Yanto kembali bertanya kepada Novanto apakah sidang bisa dilanjutkan. "Namun kurang sehat," jawabnya singkat seraya terbatuk.

Yanto meminta supaya Novanto pelan-pelan saja untuk menjawab pertanyaannya. Namun setelah itu, dia kembali bungkam dan menunduk saja.

Hingga akhirnya, majelis hakim memutuskan sidang diskors kembali untuk bermusyawarah. "Jadi Saudara Penuntut Umum kita skors. Majelis mau musyawarah," pungkas Yanto.

Sumber: Jawapos.com  | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat