Dugaan Persekusi Ust. Abdul Somad,
Hari ini, Anggota DPD Bali AWK Dilaporkan ke Komnas HAM
Senin, 18 Desember 2017 - 10:49:52 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Hari ini, tim kuasa hukum Ustazd Abdul Somad dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, akan melaporkan dugaan persekusi yang dialami Ustadz Somad di Bali beberapa waktu lalu.
Hal ini diketahui dari status dari pemilik akun Derry Sulaiman yang dibagikan ulang di grup Sahabat Ustadz Abdul Somad.
Dalam status itu disebutkan bahwa tim kuasa hukum melalui pengacara M Kapitra Ampera, mengundang para jurnalis untuk meliput terkait pelaporan tersebut.
"Untuk dan atas nama Lembaga Adat Melayu Riau dan Tuan Abdul Somad LC MA, kami bermaksut melaporkan AWK (anggota DPD Bali) Dan kawan2, atas dugaan telah melakukan Kejahatan Atas Kemanusiaan (crime against humanity) dengan cara melakukan persekusi kepada Tuan Ustad Abdul Somad pada tgl 8 Desember 2017 yang lalu di hotel Aston Denpasar Bali kepada KOMNAS HAM," tulis Derry, Minggu 17 Desember 2017.
Rencananya, undangan itu dilakukan pada hari ini, Senin, 18 Desember 2017 pukul 13.00 WIB di Kantor KOMNAS HAM RI, jalan Latuhaharhary No. 4 B Menteng, Jakarta Pusat.
Status itupun turut dikomentari oleh pengguna facebook. Mereka sendiri mendukung langkah tersebut. Inilah tanggapan mereka.
Wilson Lpk
Alhamdulillah Ustadz, kami para da'i (jamaah Tabligh) ini sudah kebal sm yg namanya persekusi...harga diri, kesedihan, malu itu tak lagi km rasakan..kami hinakan diri kami untuk ajak orang taat kpd Allah...mereka berbuat begitu krna ketidaktahuan mereka.
Mereka tidak tahu keselamatan itu didalam Islam..
Marilah Kita menangis berdoa Minta agar mereka dpt hidayah sbg mana nabi lakukan Di tho'if... Semoga Kita semua jd asbab hidayah Seluruh alam amin...
Yus Riansyah
Lanjutkan tuan guru,,, biar jadi peringatan bagi oknum2 yg ingin meneror ulama2 kita. Apalagi kapasitas dia sbgai anggota dpd, yg kelakuan seprt preman.
Allahuakbar..
Mämìéx Esge Mulyono
Menguji kesaktian Perppu Ormas.....lanjutkeun,Ustadz!
Buktikan perppu ormas bukan hanya untuk ormas Islam saja,tapi universal untuk semua ormas di Indonesia!!!!
Arif Rahman
Mantap. Semoga para ulama dimudahkan urusannya. Semoga si pelaku persekusi mendapat balasan yang pantas atas tindakan yang telah dilakukannya.
Hingga berita ini diturunkan, warganet yang memberikan komentar sebanyak 136 komentar dan disukai oleh 2.810 penyuka.
Terkait rencana pelaporan ini ini, juga sebagaimana disampaikan Kuasa hukum Abdul Somad, Kapitra Ampera seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Ahad (17/12/2017).
Dia mengaku diberi kuasa oleh Lembaga Adat Melayu serta Ustaz Somad. Lembaga Adat Melayu Riau merupakan paguyuban. Ustaz Somad duduk sebagai salah satu pengurus dalam organisasi itu.
Kapitra menyebut, selain melaporkan sejumlah ormas, pihaknya juga melaporkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali Arya Wedakarna. Menurut dia, apa yang diterima Ustaz Somad di Bali merupakan kejahatan dan melanggar HAM.
"Akan melaporkan dugaan persekusi tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) besok, Senin (18/12/2017)," katanya.
Sumber: riau24.com,CNNIndonesia | Editor: Jandri
Komentar Anda :