Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
PPATK Bicara Jeratan TPPU untuk Novanto Sekeluarga, Ini Kata KPK
Selasa, 19 Desember 2017 - 21:10:36 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut Setya Novanto dan keluarganya bisa dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Apa kata KPK?

"Sepanjang ditemukan bukti-bukti yang cukup apakah ada dugaan penyamaran aset atau uang yang diduga berasal dari kejahatan atau tidak. Kalau ditemukan, akan ditindak lebih lanjut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).

Namun sejauh ini, menurut Febri, penyidik KPK belum memulai mengusut dugaan TPPU tersebut. Febri mengatakan masih ada 3 perkara berkaitan dengan korupsi e-KTP yang sedang ditangani.

"Sekarang kita belum melakukan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang. Setidaknya dari proses penyidikan, kami masih memproses tiga jenis tindak pidana. Pertama perkara korupsi KTP elektronik itu sendiri. Kedua, perbuatan merintangi penanganan perkara KTP elektronik. Ketiga, perkara memberi keterangan palsu di pengadilan," ujar Febri.

Dalam surat dakwaan Novanto, nama istri dan anaknya, Deisti Astriani Tagor dan Rheza Herwindo, turut disebut memiliki saham di perusahaan yang menjadi holding PT Murakabi Sejahtera, yang ikut dalam konsorsium lelang proyek e-KTP. Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, apabila ada indikasi TPPU terkait itu, Deisti dan Rheza bisa dijerat.

Selain itu, Ahmad menyebut laporan berkaitan dengan Novanto telah diserahkan kepada KPK. Namun Febri enggan membeberkannya.

"Saya tidak bisa konfirmasi, tapi dalam penanganan tindak pidana korupsi kami sering berkoordinasi dan meminta bantuan PPATK juga untuk mendapat informasi transaksi keuangan pihak-pihak yang diproses.

Informasi transaksi keuangan itu bisa digunakan untuk analisis awal menuju atau semacam pengumpulan dugaan TPPU, namun juga bisa penguatan tindak pidana korupsinya," ucap Febri.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat