KPK Tahan Bos Perusahaan Sawit Penyuap Bupati Rita
Selasa, 19 Desember 2017 - 21:20:01 WIB
SULUHRIAU, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Dirut PT Sawit Golden Utama, Hery Susanto Gun yang merupakan penyuap Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari. Hery ditahan selama dua puluh hari di Rutan Polres Jakarta Selatan.
"HSG (Hery Susanto Gun) ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Jakarta Selatan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
Baca juga: Diperiksa KPK, Bupati Rita: Saya Disuruh Senam Makanya Agak Montok
Dalam kasus ini, Hery diduga memberi suap Rp 6 miliar ke Rita. Uang itu disebut diberikan pada Juli dan Agustus 2010 untuk pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, kepada PT SGP (Sawit Golden Prima).
Selain Hery, Rita yang menerima suap juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Rita telah ditahan sejak 6 Oktober 2017 silam di rutan KPK.
Rita sendiri dijerat pasal berlapis. Ia juga diduga menerima gratifikasi dari Khairudin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) senilai USD 775 ribu atau setara Rp 6,975 miliar. Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di Kukar.
Sumber: detik.com \ Editor: Jandri
Komentar Anda :