Minggu, 22 September 2024 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru
 
 
☰ Hukrim
Jaksa Babel Tergopoh-gopoh Gendong Duit Segunung, Uang Apa Ya?
Rabu, 20 Desember 2017 - 21:17:03 WIB
Jaksa Babel tergopoh-gopoh membawa uang dari tersangka korupsi. (Foto dtc)

SULUHRIAU, Pangkalpinang - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) menerima uang pengembalian hasil korupsi sebesar Rp 1,7 miliar dari tersangka Suwidi.

Sebelumnya, Suwidi, yang merupakan mitra LPDB, telah mengembalikan Rp 300 juta pada saat penyidikan kasus korupsi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Kajati Babel Aditya Warman mengatakan, dalam penuntasan kasus tindak pidana korupsi tidak hanya memenjarakan pelakunya. Pengembalian kerugian negara juga diutamakan. Total yang dikembalikan ke kas negara dalam kasus itu sebesar Rp 2 miliar.

"Pengembalian uang negara ini bisa dilakukan saat penyidikan, bisa saat penuntutan dan pada saat eksekusi juga bisa kita lakukan," kata Aditya, Rabu (20/12/2017).

"Untuk hari ini, diwakili keluarga tersangka mengembalikan Rp 1,7 miliar ke penuntut umum," tegasnya.

Kendati pihak tersangka telah beriktikad baik mengembalikan uang korupsi, hal itu tidak menyurutkan pihak jaksa untuk tetap terus melanjutkan proses hukum yang sedang berlangsung.

"Tidak akan mempengaruhi proses hukum. Namun dengan adanya iktikad baik mengembalikan uang kerugian negara ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk yang bersangkutan," ujar Aditya.

Diketahui, Suwidi merupakan Direktur CV Billiton Makmur dan mendapat kucuran LPDB sebesar Rp 2 miliar pada 2013. Namun, karena kredit macet, Suwidi pun dinilai telah merugikan keuangan negara dan sempat ditahan.

Sumber: detik.com | Editor: Khairul



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat