Minggu, 22 September 2024 Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI
 
 
☰ Hukrim
Mahasiswa Disekap dan Diperkosa 3 Kali Hingga Pagi, Oknum PNS Ditangkap Polisi
Sabtu, 23 Desember 2017 - 09:04:01 WIB
[Foto detik.com]

SULUHRIAU- Seorang mahasiswa dibawa Oknum PNS dan menyekapnya selama satu malam di sebuah ruko milik dari pelaku. Pelaku memperkosa korban sebanyak tiga kali dalam satu malam. Pagi harinya, korban dilepas.

Atas kasus ini, polisi menangkap seorang oknum PNS berinisial MI (38), asal Dusun Cot Sabong, Desa Utenkot, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh ditangkap personel Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe. MI terlibat dalam kasus asusila tersebut dan kepemilikan senjata api ilegal.

Pria yang kesehariannya berdinas di lingkungan Pemerintahan Kota Lhokseumawe ini dibekuk lantaran diduga melakukan tindak asusila berupa perkosaan terhadap RA (24), mahasiswi asal Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Selain itu, bersamanya juga diamankan satu pucuk senpi jenis pistol merek Baretta Cql. 320 ACP bersama tujuh butir amunisi.

"Setelah adanya laporan dari korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu dalam keterangannya, Jumat (22/12/2017).

Budi menyebutkan kejadian itu berawal saat korban RA yang sedang berjalan dengan temannya di Waduk Pusong, Lhokseumawe pada Kamis (7/12) sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian, tiba-tiba pelaku MI mendatangi mereka dan berpura-pura mengaku sebagai anggota Polisi dan mengatakan sedang melaksanakan operasi narkoba dan akan memeriksa korban.

Tak lama selanjutnya, pelaku membawa korban serta menyekapnya selama satu malam di sebuah ruko milik dari pelaku. Pelaku memperkosa korban sebanyak tiga kali dalam satu malam. Pagi harinya, korban dilepas.

Akibat kejadian itu korban mengalami perih di bagian kemaluannya dan juga mengalami trauma psikis. Kemudian pada Jumat (8/12), korban melapor ke Polisi.

"Dua pekan kita selidiki akhirnya mencium keberadaan pelaku. Kita langsung melakukan penangkapan di rumahnya," sebut Budi.

Petugas melakukan pengembangan di ruko pelaku dan berhasil menemukan senjata api jenis pistol merek Baretta Cal. 320 ACP beserta 7 butir peluru warna hitam yang disimpan di dalam laci meja.

"Dia sudah kita amankan. Dia akan kita jerat dengan Qanun Aceh No 6 tahun 2014 dan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api," sebut Budi.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat