Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Internasional
Jenderal Myanmar Dicekal AS Atas Tuduhan Pembasmian Etnis Rohingya
Sabtu, 23 Desember 2017 - 09:24:13 WIB
Ratusan ribu orang Rohingya mengungsi ke Bangladesh sejak akhir Agustus 2017. (Reuters)

SULUHRIAU, Washington - AS menjatuhkan sanksi pencekalan kepada seorang jenderal Myanmar yang dituduh memimpin operasi pembersihan etnis terhadap orang-orang MuslimRohingya.

Jenderal Maung Maung Soe termasuk di antara sejumlah tokoh dunia yang masuk daftar hitam AS untuk tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi.

Krisis di Myanmar sejak Agustus, telah mengakibatkan lebih dari 650.000 orang Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.

Dalam sebuah pernyataan, Departemen Keuangan AS mengatakan Maung Maung Soe "memimpin operasi militer di Negara Bagian Rakhine di Myanmar yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas terhadap warga sipil Rohingya".

Bulan lalu dia dipindahkan dari posisinya, namun Kementerian Pertahanan Myanmar tidak memberikan alasannya.

Pekan ini, penyidik hak asasi manusia PBB di Myanmar dilarang memasuki negara tersebut.



Pemerintah mengatakan bahwa mereka melarang Penyidik PBB Yanghee Lee karena dia "tidak imparsial dan tidak objektif", namun Lee mengatakan bahwa keputusan tersebut menyiratkan terjadinya "sesuatu yang sangat mengerikan" di Rakhine.

Militer Myanmar mengatakan bahwa mereka hanya memerangi militan Rohingya, ARSA, dan menyangkal telah menyasar warga sipil.

Eksodus warga Rohingya dimulai ketika tentara Myanmar melancarkan operasi melawan pemberontakan di Negara Bagian Rakhine utara setelah pejuang pemberontak menyerang pos polisi dan membunuh anggota pasukan keamanan.

Banyak di antara mereka yang berhasil mencapai Bangladesh - bahkan dengan peluru di tubuh atau luka lainnya - mengatakan bahwa tentara Myanmar yang didukung oleh warga Buddha setempat membakar desa mereka dan menyerang dan membunuh warga sipil.

PBB menyebut serangan militer di Rakhine sebagai "contoh buku teks tentang pembersihan etnik".

Siapa lagi yang dicekal AS?
Pemerintahan Presiden Donald Trump mengatakan mereka menjatuhkan sanksi terhadap 52 individu dan entitas, antara lain:

Ahli bedah Pakistan Mukhtar Hamid Shah, yang dituduh menculik dan mengambil organ-organ tubuh para buruh miskin

Mantan Presiden Gambia Yahya Jammeh, yang mundur Januari lalu setelah 22 tahun berkuasa
Gulnara Karimova, putri mantan presiden Uzbekistan, yang oleh AS dituduh "memimpin sindikat kejahatan terorganisir yang kuat". Dia saat ini berada dalam tahanan
Orang kaya Israel Dan Gertler, yang oleh AS dituduh mengumpulkan kekayaan melimpah melalui "pertambangan gelap dan korup serta perdagangan minyak tak sah di Republik Demokratik Kongo".

Sanksi-sanksi yang diterapkan antara lain berupa pencekalan, pembekukan aset individu dan entitas dan melarang warga AS melakukan bisnis dengan mereka.

Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk mengirim pesan bahwa ada "harga yang tinggi yang harus dibayar untuk kecurangan dan kejahatan mereka".

Sumber: Detik.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat