Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Abdul Somad Ditolak Masuk Hong Kong, Ceramah untuk TKI Batal
Minggu, 24 Desember 2017 - 12:00:58 WIB

SULUHRIAU- Ustazd Abdul Somad ditolak masuk Hong Kong oleh otoritas setempat setibanya di bandara, Sabtu (23/12/2017) sore.

Abdul Somad sedianya dijadwalkan memberikan ceramah setelah mendapat undangan dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Hong Kong.

"Dia tidak bisa masuk di sana, jadi dia diperiksa dompetnya semua, habis itu disuruh pulang," kata kuasa hukum Abdul Somad, Kapitra Ampera mengutip CNNIndonesia.com, Minggu (24/12/2017).

Kapitra mengatakan, Abdul Somad bersama dua rekannya, yakni Ustaz Hidayat dan Nawir saat ditolak masuk Hong Kong. Setelah diperiksa pihak imigrasi setempat, hari itu juga Abdul Somad diminta meninggalkan Hong Kong.

Kapitra mengungkapkan, tak ada alasan jelas yang disampaikan pihak imigrasi soal penolakan terhadap Ustazd Abdul Somad. Menurut dia, mereka hanya meminta Abdul Somad untuk segera meninggalkan Hong Kong hari itu juga.

"Tidak ada alasan, dua orang itu masih di sana, asisten Ustazd Somad dan rekannya. Tapi nanti sore mereka berdua sudah bisa pulang," tuturnya.

Kapitra merasa heran dengan penolakan otoritas Hong Kong terhadap kliennya. Dia akan meminta penjelasan dari Kementerian Luar Negeri terkait penolakan otoritas Hong Kong.

"Kami segera akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, untuk mengetahui duduk persoalannya," kata dia.

Tak hanya itu, Kapitra juga akan mengadukan tindakan penolakan ini kepada DPR dan sejumlah instansi lainnya agar pemerintah serius melindungi warga negaranya yang berpergian ke luar negeri.

"Kami akan melaporkan hal ini kepada DPR dan instansi lainnya agar pemerintah Indonesia serius melindungi warganya yang melalukan kunjungan ke luar negeri," tuturnya.

Abdul Somad melalui akun Facebook menjelaskan kronologi penolakan otoritas Hong Kong. Somad mengaku ditarik dari rombongan penumpang oleh sejumlah orang tak berseragam.

Somad lantas diminta menunjukkan dompet beserta identitas di dalamnya.

"Di antara yang lama mereka tanya adalah kartu nama Rabithah Alawiyah (Ikatan Habaib). Saya jelaskan. Di sana saya menduga mereka tertelan isu terorisme. Karena ada logo bintang dan tulisan Arab," kata Abdul Somad.

Orang-orang di bandara Hong Kong itu lantas menanyakan kembali identitas, pekerjaan, pendidikan, dan hubungan Abdul Somad dengan ormas dan politik. Somad menjawab bahwa dirinya murni seorang pendidik.

Setelah interogasi sekitar 30 menit, pihak imigrasi mengatakan bahwa otoritas Hong Kong tidak bisa menerima kedatangan Abdul Somad.

"Tanpa alasan. Mereka lansung mengantar saya ke pesawat yang sama untuk keberangkatan pukul 16.00 WIB ke Jakarta," kata Somad.

Sumber: CNNIndonesia.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat