Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Kasus Abdul Somad Dinilai Buntut Stigma dari Pemerintah
Minggu, 24 Desember 2017 - 19:40:19 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Penolakan Hong Kong terhadap Ustaz Abdul Somad dinilai sebagai ekses dari persepsi pemerintah terhadap tokoh Islam di Indonesia.

"Yang dilakukan oleh aparat HK (Hong Kong) itu cerminan dari apa yang pemerintah RI sendiri lakukan di domestik kita terhadap para Asatidz (Ustaz)," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Minggu (24/12/2017).

Hanafi menuturkan, pemerintah Indonesia kerap membangun stigma terhadap para pemuka agama Islam di Indonesia sebagai bagian dari kelompok redikal dan anti-Pancasila.


Persepsi itu kemudian dijadikan oleh banyak negara untuk mengantisipasi keamanan wilayahnya dari para pemuka agama di Indonesia.

Akibat hal tersebut, politikus PAN ini mengaku tidak terkejut jika ada negara yang melarang pemuka agama Islam, termasuk Ustaz Somad masuk ke negaranya.

"Otoritas pemerintah kita tidak bisa lepas dari stigmatisasi terhadap para ustaz yang dikait-kaitkan dengan radikalisme dan anti pancasila. Jadinya pihak luar negeri, seperti HK akhirnya juga mengkopi perlakuan tidak adil tersebut," ujarnya.

Hanafi meminta pihak terkait bertanggung jawab atas tindakan Hong Kong menolak kedatanganAbdul Somad. Ia juga meminta pemerintah mengkalrifikasi soal dugaan pemberian informasi kepada Hong Kong bahwa Abdul Somad terkait dengan aktivitas terorisme.

"Pihak aparat HK dalam mendeportasi jelas memakai informasi yang salah atau palsu. Apakah info itu dari pihak mereka sendiri atau malah dari kita (pemerintah Indonesia). Itu yang perlu diselidiki agar misinformasi semacam ini tidak berkelanjutan," ujar Hanafi.

Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini meminta Kementerian Luar Negeri mendesak Kedutaan Besar China untuk mengklarifikasi soal penangkalan terhadap Abdul Somad karena telah menjadi polemik publik.

"Kemenlu dengan kewenangan yang dimiliki dan dalam kerangka hubungan baik kedua negara bisa meminta klarifikasi setidaknya kepada Kedubes China di Jakarta agar tidak berkembang spekulasi macam-macam," ujar Jazuli dilansir CNNIndonesia.com.

Politikus PKS ini mengaku heran dengan langkah Hong Kong melarang Abdul Somad masuk ke wilayahnya. Padahal kedatangan Somad bagian dari misi diplomasi dua negara.

Jazuli menilai Abdul Somad tidak memiliki latar belakang yang berkaitan dengan aktivitas radikal atau terorisme.

"Kami berharap Kemenlu melihat persoalan ini dalam kerangka itu sehingga bisa proaktif mengklarifikasi dan mudah-mudahan Ustaz Somad bisa dijadwalkan kembali ke Hong Kong untuk memenuhi harapan ribuan TKI di sana," ujarnya.

Abdul Somad dilarang masuk ke Hong Kong setiba di bandara setempat, Sabtu (23/12) sore. Otoritas imigrasi Hong Kong tidak menjelaskan motif penolakan terhadap Abdul Somad.

Lewat akun Facebooknya, Abdul Somad menduga pelarangan terhadap dirinya terkait dengan dugaan terorisme.

"Saya jelaskan. Di sana saya menduga mereka tertelan isu terorisme," ujar Ustaz Somad.

Atas kejadian itu, Abdul Somad batal memberikan dakwah di hadapan pada Tenaga Kerja Indonesia di Hong Kong.

Sumber: CNNIndonesia.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat