Minggu, 22 September 2024 Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI
 
 
☰ Hukrim
PGI Kecam Suharmin yang Kotori Masjid hingga Gereja
Kamis, 28 Desember 2017 - 08:57:32 WIB
 Polisi bersama Suharmin Lias (34) usai melakukan olah TKP. (Istimewa.dtc)

SULUHRIAU- Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) mengecam tindakan Suharmin Lias (34) yang menyiramkan air seni ke rumah ibadah. PGI meminta polisi mengusut tuntas tindakan tersebut.

"Saya mengecam tindakan tersebut, harus diperiksa motifnya apa. Apakah ini sakit jiwa atau ada perencanaan," kata Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom dilansir detik.com, Kamis  (28/12/2017).


Gomar menyebut jika Suharmin menderita gangguan jiwa maka patut segera diberikan penanganan. Dia juga mengimbau agar umat Muslim maupun Nasrani tidak terprovokasi dengan ulah Suhermin.

"Kalau pasalnya sakit jiwa ya dibawa ke dokter jiwa, tapi yang pasti kita mengecam segala tindakan seperti ini. Tapi diminta umat gereja, masjid, untuk tidak emosional supaya tetap tenang menghadapinya," pesan Gomar.

Dia meminta polisi berhati-hati menerapkan delik hukum dengan mengutamakan tes kejiwaan pelaku. "Jangan cepat-cepat menerapkan delik hukum atau pidana, utama tes kejiwaaan. Tetapi yang terutama umat jangan ada yang terpovokasi kita harus tenang dan mendahului persoalan," imbaunya.

Selain PGI, tokoh-tokoh lintas agama seperti MUI, KWI juga ikut mengecam aksi Suhermin. MUI mendukung polisi untuk mengusut kasus Suhermin dan KWI menyesalkan aksi penyiraman ke rumah ibadah.

Sebelumnya diberitakan, Suharmin ditangkap karena menyiramkan air seni ke Masjid Kubah Emas, Depok. Dari pengakuan tersangka, aksi serupa pernah dia lakukan di gereja Kedoya dan vihara Ancol Jakarta Utara.

Aksi itu dilakukan sebagai protes karena tak kunjung mendapat jodoh. Dia mengaku pun mendapat perintah lewat mimpi untuk menyiramkan air seni itu.

"Dia juga mengaku ada suruhan atau bisikan lewat mimpi harus melakukan itu," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana Rabu (27/12/2017).

Suharmin dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama atas perbuatannya itu. Meski begitu, polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap Suharmin.  [dtc]





 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat