Anggota Polisi Dikroyok Preman Lapor Polisi
Rabu, 02 Januari 2018 - 09:30:58 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Seorang anggota Polisi, BSI (23), melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Senin (01/1) siang.
Warga Jalan Alamanda RT 04 RW 03, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru itu mengaku dipukul oleh preman.
Kejadian bermula saat korban dengan menggunakan sepeda motor melintas di jalan Kharuddin Nasution sekitar pukul 11.30 WIB.
Tepatnya di traffic light menuju ke Pasir Putih, tiba-tiba dari arah belakang datang sepeda motor sambil langsung belok kiri mendadak tanpa menghidupkan lampu sign sehingga mengakibatkan BSI beserta pengendara yang di belakang pelapor hampir terjatuh dan berhenti.
Melihat hal itu, BSI lalu memberikan teguran kepada terlapor agar hati-hati membawa kenderaan. Bukannya menyadari perbuatannya, terlapor yang belakangan diketahui bernama Adit (17) malah turun dari motornya dan menantang sambil memukul dada kiri BSI dengan tangannya.
Tak hanya itu, Adit yang emosi lalu mengambil batu bata yang ada di tempat kejadian perkara dan menempelkannya ke badan BSI sambil menantang untuk berkelahi.
Tak lama kemudian, datanglah teman-teman Adit dan kembali mengancam dan mengeroyok BSI, sehingga mengakibatkan baju yang dipakai BSI robek.
Beruntung warga sekitar yang melihat kejadian itu berdatangan dan berusaha melerai. Melihat banyaknya warga, Adit dan kawan-kawannya lari.
Tak terima atas perlakuan preman kampung tersebut, BSI mendatangi Mopolresta Pekanbaru untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, saat dikonfirmasi membenarkan laporan korban dugaan tindak pidana pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Laporan korban akan kita tindak lanjuti," jelasnya, Selasa (2/1/2018). [rls,ckl]
Komentar Anda :