Sabtu, 21 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Nasional
Mahfud: Mutilasi Juga Bisa Diketahui, Masak Kasus Novel Tidak Bisa
Selasa, 02 Januari 2018 - 17:27:43 WIB
Foto: dok. Istimewa [dtc)

SULUHRIAU, Yogyakarta- Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum juga terungkap.

Di tahun 2018 ini kasus Novel masih akan menjadi isu yang akan mencuat kembali.

"Dan itu masih akan mencuat lagi kalau tidak segera diselesaikan. Oleh karena kalau dari sudut teknis keamanan yang di kepolisian sebenarnya mudah mengusut kasus Novel itu," kata mantan Ketua MK Mahfud MD ditemui di kantor Gubernur DIY, Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa (2/1/2017).

Mudah dalam arti dilihat dari sisi profesionalitas Polri, karena selama ini Polri mampu mengungkap kasus dengan cepat. Berdasar pada kepercayaan masyarakat dan profesionalitas, maka polisi bisa mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dengan menggunakan air keras.

"Orang lari dari penjara dalam 24 jam bisa ketangkep, meski dia nyamar pakai baju perempuan dengan cadar. Mutilasi juga bisa diketahui identitas pelaku maupun korban. Kasus Dimas Kanjeng bisa dibuka meski sudah lama dan rumit. Masak yang kasus Novel tidak bisa,"kata Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, akan lebih bagus dibentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kasus tersebut. Dengan dibentuk tim gabungan pencari fakta maka pertanggungjawaban pada publik, akuntabilitas pejabat, lembaga negara dan aparat pemerintah lebih bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Pada tahun 2018 ini juga masih ada kasus yang belum selesai yang pernah heboh yaitu kasus hak angket KPK. Menurut Mahfud MD, mungkin kasus hak angket ini akan terjadi semacam anti klimaks. Karena sampai sekarang DPR belum mengambil keputusan.

"Dan kecenderunganya, apapun hasil amgket itu nampaknya tidak akan mempengaruhi Presiden. Karena Presiden saya lihat punya sikap sendiri dan itu bagus,"jelas Mahfud MD.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat