Kasus Dugaan Korupsi Helikopter AW-101,
Eks KSAU Tolak Beri Keterangan, KPK: Alasannya Rahasia Militer
Rabu, 03 Januari 2018 - 19:35:30 WIB
SULUHRIAU- KPK menyebut mantan KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna menolak memberi keterangan terkait kasus dugaan korupsi helikopter AW-101.
Agus beralasan keterangannya itu berkaitan dengan rahasia militer. "Dalam proses pemeriksaan, dari informasi yang kami dapatkan dari penyidik, saksi tidak bersedia memberikan keterangan dengan alasan saat kejadian saksi menjabat sebagai KSAU dan merupakan prajurit aktif sehingga terkait dengan rahasia militer," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (3/1/2018).
Namun, KPK tidak akan tinggal diam. Febri menyebut lembaganya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan POM TNI.
"Hal ini tentu akan kami cermati dan dapat dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan POM TNI. Kami percaya komitmen Panglima TNI masih sama kuatnya dalam pengusutan dugaan korupsi di pengadaan Heli AW-101 ini," ucap Febri lagi.
Agus hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh. Usai menghadap penyidik KPK selama 2,5 jam, Agus sempat memberi pernyataan soal pembelian helikopter yang kini mangkrak di Bandara Halim Perdanakusuma tersebut.
"Jadi alat pertahanan sistem senjata, untuk militer, pengguna, pengelolanya itu pasti prajurit. Nah, prajurit itu punya sumpah prajurit. Sumpah prajurit yang kelima, biar teman-teman tahu: Memegang segala rahasia tentara sekeras-kerasnya, itu (makanya) nggak boleh (disebutkan)," tutur Agus.
Pengadaan helikopter jenis angkut penumpang tersebut menimbulkan kontroversi lantaran rencana pembeliannya ditolak Presiden Joko Widodo pada 2015. Awalnya helikopter tersebut ditujukan sebagai helikopter pengangkut very-very important person (VVIP), namun harganya dinilai terlalu mahal untuk kondisi ekonomi Indonesia yang sedang tak stabil.
Namun, pada 2016, Marsekal (Purn) Agus Supriatna, yang masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara, kembali melakukan pengadaan helikopter AW-101 dengan perubahan fungsi, sebagai helikopter angkut pasukan dan SAR.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :