Minggu, 22 September 2024 Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI
 
 
☰ Hukrim
Terdakwa Demo Palu Arit Dituntut 7 Tahun Penjara
Kamis, 04 Januari 2018 - 19:27:49 WIB

SULUHRIAU- Terdakwa kasus demo berlogo palu arit di Pesanggaran, Banyuwangi, Hari Budiawan alias Budi Pego, dituntut 7 tahun penjara.

Tuntutan ini menurut jaksa sesuai dengan Pasal 107 huruf a UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan KUHP yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara.

"Akibat perbuatan terdakwa membuat keresahan masyarakat. Selain itu bukti dan saksi juga memberatkan terdakwa sengaja melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budi Cahyono dalam tuntutannya pada sidang agenda pembacaan tuntutan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Kamis (4/1/2018).

Menanggapi tuntutan JPU, kuasa hukum terdakwa, Ahmad Rifai mengatakan, ada dua hal argumentasi JPU dalam tuntutannya, bahwa perbuatan terdakwa itu memenuhi unsur itu yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta hukum. Karena menurutnya perbuatan terdakwa tidak bisa disebut sebagai mengembangkan atau menyebarkan paham komunisme.

"Faktanya di persidangan menurut ahli yang kita ajukan bapak Iqbal Felisiano dan Ibu Amira, perbuatan terdakwa tidak bisa dikategorikan sebagai menyebarkan atau mengembangkan paham komunisme," ujarnya.

Terkait tuntutan 7 tahun kepada terdakwa, kata Ahmad Rifai, tuntutan tersebut dinilainya terlalu tinggi.

"Karena tidak ada perbuatan aktif, dia pasif. Dia hanya diam, dia terlibat di situ dan memang ada logo Palu arit. Mestinya harus jauh dari separo, kalau ancamannya 12, separuhnya 6, di bawah separuh. Karena menurut fakta persidangan dia pasif, dia tidak ngapa-ngapain selain teriak tolak tambang, di dalam demo itu ditemukan logo palu arit kan begitu," ungkapnya kepada wartawan seusai sidang.

Sidang lanjutan kasus demo berlogo palu arit akan dilanjutkan Selasa depan, dengan pembacaan pembelaan (pledoi) atas tuntutan JPU oleh kuasa hukum terdakwa. [dtc,jan]




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat