Pengedar Narkoba Dibekuk Polsek Kampar Kiri Hilir
Sabtu, 06 Januari 2018 - 12:54:22 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja kering, MR (29).
Tersangka dibekuk di Dusun Sungai Geringging, Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Jum'at (5/1/2018) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Yusril J mengatakan, bersama tersangka MR ini diamankan sejumlah barang bukti antara lain satu paket besar, sedang dan paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.
Termasuk juga satu bungkus kecil daun ganja kering, 50 lembar plastik bening pembungkus, uang tunai sebesar Rp 900 ribu dan beberapa barang bukti lainnya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jum'at (5/1/2018), ketika Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Yusril J mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka MR dilakukan transaksi Narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, AKP Yusril J dan Kanit Reskrim Ipda Markus Sinaga SH beserta 4 anggota Opsnal Polsek langsung menuju ke rumah MR. Setelah memastikan keberadaan target, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Selanjutnya, disaksikan Ketua Pemuda setempat beserta beberapa warga lainnya, dilakukan penggeledahan. Saat penggeledahan ini tersangka MR sempat lari ke dapur dan membuang kaleng rokok ke bawah kuklas. Setelah di cek ternyata dalamnya terdapat beberapa paket narkotika jenis sabu-sabu.
MR dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. [has,ckl]
Komentar Anda :