Minggu, 22 September 2024 Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI
 
 
☰ Hukrim
Karyawan PT BBU Inhu, Rekam dan Setubuhi Anak di Bawah Umur
Senin, 08 Januari 2018 - 21:10:13 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Inhu- Seorang karyawan PT BBU Desa Kuala Mulya, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu, berinisial PS (20) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.

Atas prilaku itu, Polsek Kuala Cinaku, Polres Indragiri Hulu, menangkap oknum bersangkutan.

PS diketahui berpacaran dengan AT (17) warga Devisi III PT BBU II Desa Kuala Mulya, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu. Dia terus merayu AT dan berjanji akan bertanggungjawab dengan menikahi korban.

"Modusnya terlapor menyetubuhi korban dengan cara merayu akan bertanggung jawab dan menikahi korban," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM, Senin (8/1/2018).

Guntur menambahkan tak hanya menyetubuhi korban, dalam aksinya PS juga merekam adegan mesum dirinya saat bersetubuh dengan korban.

PS dilaporkan oleh RL (39), selaku ibu korban yang tak terima atas perbuatan pelaku terhadap anak gadisnya tersebut pada Ahad (7/1/2018) tentang persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Terungkapnya kasus persetubuhan itu berawal dari saksi Rhan (18) warga Devisi III PT BBU II Desa Kuala Mulya yang memberitahukan kepada Pelapor bahwa ada video mesum korban dengan seorang laki laki yang diketahui berinisial PS.

"Awalnya orang tua korban tak percaya, namun setelah melihat langsung video itu dan mengetahui bahwa benar dalam Video tersebut adalah anaknya sendiri dan video itu berasal dari handphone pelaku, maka orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuala Cinaku," ungkap Guntur.

Petugas Polsek Kuala Cinaku yang mendapat laporan orang tua korban langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

"Dia (PS,red) ditangkap tanpa perlawan pada Senin (8/1/2018) siang, sekitar pukul 12.00 WIB, saat berada di depan dealer Yamaha Rengat," ujar Guntur.

Hasil interogasi awal, kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya dan telah merekam sendiri persetubuhan terhadap AT tersebut dengan menggunakan Hand Phone oppo miliknya.

"Pelaku dijerat dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur," tukas Guntur. [stl,ckl]



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat