Minggu, 22 September 2024 Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI
 
 
☰ Hukrim
Dianggap Nodai Agama, Joshua Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Selasa, 09 Januari 2018 - 19:52:05 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran melaporkan mantan penyanyi cilik Joshua Suherman ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (9/1/2017). Joshua dilaporkan terkait dugaan penodaan agama.

Rahmat Himran melaporkan aksi komedi tunggal Joshua yang ia anggap sebagai suatu pelecehan dan pengghinaan terhadap Islam. "Kedatangan kami ke sini untuk melaporkan di Bareskrim secara resmi agar dapat di proses lebih lanjut," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Kalimat Joshua yang dianggap melecehkan, yaitu saat pelantun lagu 'diobok-obok 'itu membanding-bandingkan Anisa CherryBelle dengan Sherrly. Menurut Rahmat, Joshua mengatakan, Anisa lebih unggul yaitu karena Anissa beragama Islam.

Kemudian, kata Rahmat, di akhir kalimat Joshua menyebut bahwa sesuatu yang tidak dapat dikalahkan di negara ini yaitu mayoritas, dalam hal ini Islam.

"Itu lah penggalan kata yang kemudian yang membuat umat Islam geram terhadap pelaku ataupun tontonan yang dibuat Joshua di stand up comedy tersebut," ujar Rahmat.

Rahmat mengatakan, ucapan Joshua tersebut berpotensi memunculkan isu SARA terhadap Islam. Dalam laporan tersebut, Rahmat membawa barang bukti berupa video sekaligus kecaman dari warganet di Whatsapp, Facebook maupun YouTube. "Akan kita kasih ke Bareskrim Polri," ucapnya.

Laporan tersebut diterima Bareskrim dengan nomor LP/30/I/2018/Bareskrim tanggal 9 Januari 2018. Joshua diduga melakukan tindak pidana penistaan agama melakui media elektronik seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 atas perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP.

Rahmat mengungkapkan, bukan hanya Joshua yang akan dilaporkan. Ia mengaku akan juga melaporkan pelawak Ge Pamungkas dengan berkoordinasi dengan suatu LSM.

"Sementara, mereka komunikasikan untuk dilaporkan ke Bareskrim, sehingga kita diminta berbagi dan biar kita bisa kawal lebih efektif, Ge Pamungkas akan dilaporkan pada pekan ini, dengan kasus penistaan agama," kata dia.

Sumber: Republika.co.id | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat