Fredrich Yunadi Resmi Ditahan KPK
Sabtu, 13 Januari 2018 - 12:15:35 WIB
SULUHRIAU, Jakarta - Fredrich Yunadi resmi ditahan KPK. Mantan pengacara Setya Novanto itu ditangkap tadi malam.
Fredrich ditangkap KPK Jumat (13/1/2018) kemarin malam. Dia lalu dibawa KPK sekitar pukul 00.10 WIB, Sabtu (14/1/2018) dini hari tadi.
Setelah diperiksa sekitar 11 jam, Fredrich akhirnya ditahan. Dia keluar KPK mengenakan rompi oranye.
"Saya sebagai seorang advokat, saya melakukan tugas dan kewajiban saya membela Pak Setya Novanto. Saya difitnah, katanya melakukan pelanggaran, sedangkan Pasal 16 UU 18 Tahun 2003 tentang advokat, sangat jelas mengatakan advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana," katanya saat keluar dari Gedung KPK untuk dibawa ke rutan KPK.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :