Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nasional
Merasa Difitnah, Fredrich akan Laporkan Pimpinan KPK
Selasa, 16 Januari 2018 - 20:32:37 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunandi akan melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik.

Fredrich menilai, Basaria dan Febri telah memfitnah dirinya saat mengumumkan penetapan tersangka kasus obstruction of justice atau tindak pidana menghalang-halangi penyidikan perkara korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el).

"(Melaporkan) Karena kan dia (Basaria dan Febri) memberikan keterangan palsu, katanya saya memberikan 'medical record' (milik Setya Novanto) palsu," kata Yunadi usai diperiksa, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1).

Menurut Yunadi penyidik KPK sampai saat ini belum bisa memberikan rekam medis milik Setya Novanto yang dianggap palsu. Sehingga, Yunadi meyakini dirinya tak bersalah dan tidak pernah memanipulasi rekam medis mantan Ketua DPR RI tersebut.

"Saya bilang sudah ada enggak sekarang buktinya yang katanya 'medical record' itu yang direkayasa mana? Coba tunjukan saya dong. Saya ambilkan medical chek up yang asli. Kita lihat siapa yang bohong," ujarnya.

Bahkan, Yunadi mengaku dirinya sempat meminta penyidik KPK untuk memeriksa Basaria dan Febri dalam kasus yang menjeratnya ini. Namun, penyidik KPK tak bersedia memeriksa dua pegawai lembaga antirasuah lantaran masuk ke ranah pidana umum. Karena penyidik KPK tak bisa memeriksa, Yunadi akhirnya memutuskan untuk melaporkan Basaria dan Febri ke polisi.

"Orang Peradi itu kan pasti ketemu saya, saya akan minta mereka untuk bikin laporan polisi," ucapnya.

Diketahui, KPK telahmenetapkan advokat Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjosebagai tersangka. Bimanesh selaku dokter bersama-sama dengan Yunadi selaku advokat diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP-el dengan tersangka Setya Novanto.

Keduanya, saat ini telah ditahan oleh KPK di dua rumah tahanan yang berbeda untuk dua puluh hari ke depan. Untuk Yunadi ditahandi Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK sejak Sabtu (13/1). Sementara Bimanesh ditahan sejak Jumat (12/1) di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.

Yunadi dan Bimanesh diduga bekerja sama memasukkan tersangka Setya Novanto ke rumah sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK, termasuk dengan menyewa satu lantai di RS Medika Permata Hijau.

KPK Santai Tanggapi Ancaman Fredrich

Menanggapi acaman Fredrich Yunadi ini, KPK mengatakan, lebih baik berfokus menangani kasus Novanto. "KPK berfokus saja pada penanganan perkara yang sedang berjalan ini. Kalau tersangka keberatan atau menyangkal, silakan saja karena UU memang mengatur demikian," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada dilansir detikcom, Selasa (16/1/2018).

Febri mengatakan, jika Fredrich mempunyai bukti kasus ini, lebih baik disampaikan saat pemeriksaan penyidik KPK. "Jika ada bukti yang mendukung itu, silakan sampaikan kepada penyidik saat pemeriksaan di KPK," ucap Febri.

Sumber: Republika.co.id, detik.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat