Minggu, 22 September 2024 Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI
 
 
☰ Hukrim
Ajakan Hubungan Intim Ditolak, Pria Ini Hajar Istri Hingga Luka
Jumat, 26 Januari 2018 - 09:57:05 WIB

SULUHRIAU- Hasyrat seorang suami untuk dilayani istri tak tersampaikan, membuat seorang pria di Jember naik pitam. Muhammad Toha (35) pun tega menganiaya istrinya.

Akibatnya, sang istri mengalami luka. Peristiwa ini berujung di kantor polisi setelah warga Desa Menampu, melapor ke Polsek Gumuk Mas.

"Sudah kita tangani. Pelaku sudah kita tetapkan tersangka dan kita tahan," kata Kapolsek Gumuk Mas AKP Dono Sugiarto saat dihubungi, Jumat (26/1/2018).

Dono menjelaskan, penganiayaan terjadi saat Toha pulang dari bekerja dan langsung mengajak istrinya berhubungan badan. Saat itu kebetulan sang istri sedang bersama teman-temannya.

"Saat itu sang istri berada di luar rumah bersama teman-temannya. Tiba-tiba sang suami menyeret istrinya masuk dan langsung mengajak berhubungan badan. Cara suami yang kasar itu mungkin kemudian membuat sang istri menolak," kata Dono.

Mendapat penolakan dari sang istri membuat Toha naik pitam. Dia langsung memukul dan menghajar. Akibatnya, sang istri menderita luka robek di pipi kanan dan kiri, bengkak pada bibir atas dan luka lecet pada telapak tangan bagian kanan.

Usai menghajar sang istri, Toha langsung pergi begitu saja. Sementara istrinya saat itu juga langsung melapor ke Polsek Gumuk Mas.

"Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban pun segera melapor ke Polsek Gumuk Mas. Dan atas laporan tersebut, petugas kami Unit Reskrim Polsek Gumuk Mas langsung mencari dan berhasil mengamankan pelaku," tegas Dono.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan Toha sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dia dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT. "Untuk ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara," pungkas Dono. [dtc, Jan]



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat