Minggu, 22 September 2024 Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
 
 
☰ Hukrim
Polda Riau Sita Ribuan Keping VCD & DVD Bajakan dari Beberapa Wilayah
Senin, 29 Januari 2018 - 16:00:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polda Riau menyita sekitar 2.588 keping cakram DVD dan VCD  dari beberapa wilayah di daerah ini.

Penyitaan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau terdahdap VCD dan DVD ini seperti di Pekanbaru, Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, dalam operasi yang digelar dari petang di malam kemarin.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM didampingi Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Riau mengungkapkan, ribuan VCD dan DVD bajakan itu disita berdasarkan laporan Asosiasi Rekaman Indonesia (Asrindo) atas maraknya aktivitas pembajakan dan peredaran DVD/VCD bajakan di wilayah Riau. 

Mendapatkan info tersebut, tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau kemudian melakukan penyelidikan.

Hasilnya, di Jalan Senapelan No 18 Kota Pekanbaru, tim berhasil menyita sebanyak 2.239 keping VCD lagu produksi Elta Record yang diduga dibajak. "Tim juga mengamankan seorang  pria berinisial AM," kata Guntur, Senin (29/1/2018).

Guntur menyebutkan, selanjutnya tim melakukan pengembangan ke Kota Duri, Kecamatan Mandau.

Di Duri polisi menemukan lagi tempat penggandaan DVD/VCD bajakan lengkap berikut dengan alat pengganda berupa satu unit Personal Computer (PC) dan 2 printer.

Polisi juga mengamankan dua pria berinisial JF alias AY yang menjual VCD dan CD/MP3 di Pasar Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

"Tersangka dijerat dengan Undang-undang Hak Kekayaan Intelektual (Haki) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 4 miliar," ujar Guntur.

Dalam ekspos kasus ini, di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau juga hadir Elsa Pitaloka yang merupakan penyanyi dan Andra Respati selaku pencipta dan produser lagu-lagu Minang.

Keduanya memberikan apresiasi yang sebesarnya atas keberhasilan Ditreskrimsus Polda Riau dalam mengungkap perkara ini, karena perbuatan para pelaku ini telah sangat merugikan mereka. [jan,ckl]



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat