Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Kesehatan
Dilaporkan Cabuli Calon Perawat, Simak Kata dr RA
Selasa, 30 Januari 2018 - 21:46:43 WIB
Ilustrasi [int]

SULUHRIAU- Polda Jatim menyidik kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dr RA kepada calon perawat di National Hospital Surabaya. dr RA sendiri diperiksa sekitar 6 jam di Mapolda Jatim.

"Saya sudah menyerahkan ke pengacara saya. Silahkan tanya ke Pak Syahrul," kata dr RA usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (30/1/2018).

Syahrul Borman, kuasa hukum terlapor yang berada di samping dr RA ini menerangkan kepada wartawan, bahwa hari ini mengantarkan kliennya untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terlapor.

"Ada sekitar 55 pertanyaan. Diantaranya tentang standar operational procedure (pelaksanaan tes calon perawat," kata Syahrul.

Ia menerangkan, dr RA ditunjuk oleh National Hospital Surabaya untuk menguji tes kesehatan bagia calon perawat atau calon pegawai rumah sakit tersebut. Tidak ada dokter lain yang ditunjuk menguji calon perawat, kecuali dr RA.

Ketika melaksanakan tes kesehatan kepada pelapor, dr RA menjalankan sesuai prosedur.

"Pak dokter sesungguhnya telah melaksanakan sesuai prosedur SOP. Tidak ada yang dilanggar. Jadi pemeriksan yang dilakukan terhadap calon perawat ini sesuai dengan prosedur yang ada di dalam rumah sakit Hospital," tuturnya.

Apakah saat menguji kesehatan bagi calon perawat, hanya melakukan (memasukkan jari ke alat vital korban) pada pelapor saja.

"Tergantung dari keluhan daripada yang diperiksa. Pelapor mengeluh ada keputihan, sehingga ada pemeriksaan di bagian duburnya maupun bagian luar vagian. Atas izin yang bersangkutan, dilakukanlah pemeriksaan di bagian dubur dan bagian luar vagina," tuturnya.

Ia menambahkan, dr RA tahu bahwa calon perawat adalah masih gadis, sehingga ketika ada keluhan keputihan, hanya dilakukan pemeriksaan terhadap duburnya dan bagian luar vagina.

"Jari memang dimasukkan, bukan di vaginanya, tapi di duburnya. Karena yang bersangkutan masih gadis, masih perawan, tidak boleh menyentuh vagian. Jari dimasukkan melalui dubur pakai sarung tangan karet, tidak dilakukan dengan tangan telanjang," jelasnya.

Ditanya kenapa pada saat memeriksa bagian vagina dan tubur calon perawat tersebut tidak ada perawat yang mendampingi dr RA.

"Dokter sudah minta perawat. Cuman perawat ada kepentingan lain ke luar ruangan. Pada saat kejadian, perawat tersebut keluar sendiri, bukan atas permintaan dokter," jelasnya.

Sebelumnya, seorang gadis warga Karangpilang Surabaya melaporkan ke Polda Jatim pada 23 Agustus 2017 lalu. Dia melaporkan dr RA atas dugaan pelecehan seksual, ketika korban menjalani tes kesehatan calon perawat di National Hospital Surabaya. Korban merasa dilecehkan, karena jari dr RA dimasukkan ke alat vitalnya.

Hari ini, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim memanggil pelapor maupun terlapor dalam jam yang berbeda.

Korban memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor pada pagi hingga pukul 10.00 wib. Sedangkan dr RA dipanggil sebagai saksi terlapor mulai pukul 11.15 wib hingga pukul 17.15 wib.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat