Minggu, 22 September 2024 Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
 
 
☰ Hukrim
Pelaku Pengancaman tak Kunjung Ditahan, Korban Mengaku Was-was
Rabu, 14 Februari 2018 - 19:47:40 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Korban pengancaman Supina (36), warga Perumahan Mutiara Sialang Indah Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar mengaku hingga kini dirinya selalu was was.

Pasalnya pelaku pengancaman yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan oleh Polsek Siak Hulu.

“Sebulan terakhir ini saya kurang konsen bekerja. Di rumah isteri saya selalu dihantui kekhawatiran kalau- kalau Dewi kembali mengamuk. Terlebih karena tetangga kami tersebut selalu membawa pisau saat ia mengamuk”, ujar suami Supina, Maswir (40) kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu, (14/2/2018).

Maswir menceritakan, berdasarkan perkembangan proses hukum ini dari hasil laporan yang ia sampaikan ke Polsek Siak Hulu pada 12 Januari 2018, pelaku Dewi sudah ditetapkan menjadi tersangka. "Tapi entah mengapa hingga saat ini pelaku tak ditahan tanpa alasan yang jelas, ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan, kasus pengancaman itu  berawal ketika korban mengingatkan anak tetangganya itu agar tak mengucapkan kata-kata kotor. Namun entah karena tak terima anaknya dinasehati, Dewi kemudian mengambil sebilah pisau dan langsung memburu Supina. Supina pun berhasil menyelamatkan diri.

Tak ingin kasus ini berlarut larut, Maswir pun mencoba menyelesaikan masalah kedua ibu rumah tangga ini melalui RT dan RW setempat. Meski berbagai upaya ini sudah dilakukan. Namun sikap Dewi tetap saja tak menampakkan perobahan. Hingga pada akhirnya Maswir pun terpaksa menempuh jalur hukum.

Saat hal itu dikonfirmasi, Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa SS, MH melalui Kanit I Reskrim Iptu M Sibarani SH yang dihubungi via selularnya, membenarkan adanya laporan pengancaman tersebut.

“Kita sudah terima laporan korban. Pelaku sudah berstatus tersangka. SPDP nya (Surat Perintah Dimulainya Pinyidikan, red) sudah kita kirim. Tersangka diancam pasal 335 tentang pengancaman”, ujar Iptu M Sibarani.

Ia mengatakan, tak ditahannya tersangka karena yang bersangkutan mengidap penyakit lambung berdasarkan surat keterangan dokter. Namun demikian, tersangka wajib melapor ke Polsek dua kali seminggu, ucapnya.

“Ancaman hukumannya pasal 335 KUH Pidana bukan 368 KUH Pidana sebagaimana saat melapor. 368 KUH Pidana itu pemerasan”, terang Iptu M Sibarani. (jan)



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat