Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Sosial Budaya
Kisah Ahok di Bui Dapat Uang Miliaran Saat Istri Selingkuh

Sosial Budaya - - Kamis, 01/03/2018 - 19:59:52 WIB

SULUHRIAU- Sudah hampir satu tahun Basuki Tjahaja Purnama mendekam di tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, sebagai terpidana perkara penistaan agama sesuai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada 2017.

Selama Ahok resmi dijebloskan ke penjara, banyak masyarakat yang ingin tahu kabar mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Apa yang dilakukannya selama di bui?.

Kabar tentang kondisi Ahok baru ramai lagi pada awal bulan Februari 2018, yakni ketika tim penasihat hukumnya mengajukan permohonan Peninjauan Kembali atau PK ke Mahkamah Agung. Dan kemunculan kabar tak sedap soal bahtera rumah tangganya dengan Veronica Tan yang terancam pecah.

Hal itu diketahui setelah Ahok melayangkan gugatan perceraian terhadap Veronica ke PN Jakarta Utara. Pemicunya, seperti diungkapkan penasihat hukum sekaligus adiknya, Fifi Lety Indra, yakni ada hubungan asmara terlarang alias perselingkuhan yang dilakukan Veronica dengan pria bernama Julianto Tio.

Hingga saat ini, proses gugatan perkara perceraian itu masih berlangsung dan sudah sampai pada persidangan kelima, yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Februari 2018.

Selain menceritakan tentang berbagai hal yang terjadi di ruang sidang, Fifi juga mengungkapkan tentang kehidupan Ahok selama berada di penjara. Fifi menuturkan, meski diterpa banyak masalah, mulai dari masalah hukum sampai rumah tangga, ternyata Ahok tetap tenang dan sabar menjalani kesehariannya.

Bahkan, di tengah cobaan yang datang bertubi-tubi itu, ada keberuntungan yang didapatkan Ahok. Di dalam penjara harta kekayaan Ahok malah semakin bertambah. Bahkan, dia sudah menghasilkan uang miliaran rupiah.

Fifi mengatakan, dalam setiap hari Ahok bisa mengantongi uang paling sedikit Rp30 juta. Uang itu didapatkan Ahok bukan dari pemberian orang. Tapi dari hasil menandatangani buku tentang kehidupannya yang berjudul 'Ahok di Mata Mereka'.

Buku itu, kata Fifi, dalam sehari bisa terjual sebanyak 50 buah dengan harga paling murah Rp750.000 untuk setiap buku. "Bapak dapat uang banyak dari buku. Lebih kaya sih di penjara," ujar Fifi.

Seluruh kekayaan yang didapatkan Ahok selama di penjara adalah pendapatan resmi. Karena, Ahok memenuhi kewajibannya membayar pajak penghasilan dari penjualan buku. Selain itu, penerbit dan pendistribusi buku dilakukan oleh badan usaha yang terdaftar secara sah menurut hukum dan undang-undang.

Saking banyaknya uang yang didapatkan dari balik jeruji besi Ahok masih bisa menyalurkan uang itu untuk membantu warga yang tertimpa musibah bencana alam di kampung halamannya di Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung. "Walau sudah (Ahok) bukan bupati lagi, bagaimana pun kita harus tolong orang," ujar Fifi.

Meski badan terpenjara, perlahan tapi pasti, satu persatu masalah yang dihadapi Ahok akan terselesaikan. Untuk nasib rumah tangga Ahok, kemungkinan besar akan diputuskan majelis hakim di persidangan keenam atau sidang terakhir yang digelar pada Rabu, 7 Maret 2018.

Untuk menghadapi persidangan pamungkas itu, Fifi ialah untumengatakan, penasihat hukum akan menghadirkan dua saksi lagi di persidangan. Ini untuk  memperkuat gugatan perceraian. Karena, kata Fifi, masalah perceraian bukan perkara mudah. Apalagi selama ini baik Ahok sebagai penggugat dan Veronica sebagai tergugat tak bisa dihadirkan untuk memberikan keterangan tentang alasan di balik perceraian mereka.

"(Butuh saksi lagi) Supaya (majelis hakim) diyakinkan lengkap. Ini masalah perceraian kan, bukan masalah yang gampang. Makin banyak saksi, bukti, lebih baik. Apalagi karena kedua pihak tidak hadir," kata Fifi.

Sejauh ini, kubu Ahok telah menghadirkan dua saksi kunci. Mereka adalah dua staf Ahok, yakni Natanael Oppusunggu dan wanita bernama Ririn. Keduanya sudah memberikan keterangan kepada majelis hakim tentang kisah perselingkuhan Veronica.

Menurut Fifi, saksi bernama Natanael merupakan orang kepercayaan yang sudah lama mendampingi Ahok. Bahkan, mereka sudah berkenalan sejak Ahok belum menikah. Dan Natanael merupakan satu-satunya orang lain di luar keluarga besar Ahok yang tahu tentang apa yang terjadi pada Veronica hingga akhirnya Ahok memutuskan untuk mengikhlaskan wanita yang sudah dinikahinya selama 20 tahun itu untuk pergi dari kehidupannya.

Seperti diketahui, menurut pengakuan Fifi, gugatan cerai dilayangkan Ahok, karena alasan telah terjadi perselingkuhan antara Vero dengan seorang pria bernama Julianto Tio.
Bahkan perselingkuhan itu sudah terjadi sejak lama, yakni lebih dari lima tahun. "Kejadian ini sudah berlangsung selama tujuh tahun," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saat itu, Ahok masih menjabat Gubernur DKI. Ahok meminta baik-baik kepada Tio supaya meninggalkan istrinya demi keutuhan keluarga masing-masing. Hal itu mengingat Tio juga sudah memiliki istri dan anak.

Namun, permintaan itu tak digubris. Bahkan, Tio terus berhubungan dengan Vero. "Yulianto Tio itu kenapa begitu tega padahal Pak Ahok dan Nicholas meminta tak berhubungan. Bahkan Bu Vero sudah meminta kepada Tio untuk tak berhubungan, tapi dia nekat mengganggu," ujar Fifi.

Yang membuat Ahok semakin yakin untuk melayangkan gugatan cerai ialah, di saat dia sedang menghadapi proses hukum di dalam penjara, Julianto masih membawa istrinya untuk bertemu di Singapura pada November 2017.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved