Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Kisah Ahok di Bui Dapat Uang Miliaran Saat Istri Selingkuh
Kamis, 01 Maret 2018 - 19:59:52 WIB

SULUHRIAU- Sudah hampir satu tahun Basuki Tjahaja Purnama mendekam di tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, sebagai terpidana perkara penistaan agama sesuai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada 2017.

Selama Ahok resmi dijebloskan ke penjara, banyak masyarakat yang ingin tahu kabar mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Apa yang dilakukannya selama di bui?.

Kabar tentang kondisi Ahok baru ramai lagi pada awal bulan Februari 2018, yakni ketika tim penasihat hukumnya mengajukan permohonan Peninjauan Kembali atau PK ke Mahkamah Agung. Dan kemunculan kabar tak sedap soal bahtera rumah tangganya dengan Veronica Tan yang terancam pecah.

Hal itu diketahui setelah Ahok melayangkan gugatan perceraian terhadap Veronica ke PN Jakarta Utara. Pemicunya, seperti diungkapkan penasihat hukum sekaligus adiknya, Fifi Lety Indra, yakni ada hubungan asmara terlarang alias perselingkuhan yang dilakukan Veronica dengan pria bernama Julianto Tio.

Hingga saat ini, proses gugatan perkara perceraian itu masih berlangsung dan sudah sampai pada persidangan kelima, yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Februari 2018.

Selain menceritakan tentang berbagai hal yang terjadi di ruang sidang, Fifi juga mengungkapkan tentang kehidupan Ahok selama berada di penjara. Fifi menuturkan, meski diterpa banyak masalah, mulai dari masalah hukum sampai rumah tangga, ternyata Ahok tetap tenang dan sabar menjalani kesehariannya.

Bahkan, di tengah cobaan yang datang bertubi-tubi itu, ada keberuntungan yang didapatkan Ahok. Di dalam penjara harta kekayaan Ahok malah semakin bertambah. Bahkan, dia sudah menghasilkan uang miliaran rupiah.

Fifi mengatakan, dalam setiap hari Ahok bisa mengantongi uang paling sedikit Rp30 juta. Uang itu didapatkan Ahok bukan dari pemberian orang. Tapi dari hasil menandatangani buku tentang kehidupannya yang berjudul 'Ahok di Mata Mereka'.

Buku itu, kata Fifi, dalam sehari bisa terjual sebanyak 50 buah dengan harga paling murah Rp750.000 untuk setiap buku. "Bapak dapat uang banyak dari buku. Lebih kaya sih di penjara," ujar Fifi.

Seluruh kekayaan yang didapatkan Ahok selama di penjara adalah pendapatan resmi. Karena, Ahok memenuhi kewajibannya membayar pajak penghasilan dari penjualan buku. Selain itu, penerbit dan pendistribusi buku dilakukan oleh badan usaha yang terdaftar secara sah menurut hukum dan undang-undang.

Saking banyaknya uang yang didapatkan dari balik jeruji besi Ahok masih bisa menyalurkan uang itu untuk membantu warga yang tertimpa musibah bencana alam di kampung halamannya di Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung. "Walau sudah (Ahok) bukan bupati lagi, bagaimana pun kita harus tolong orang," ujar Fifi.

Meski badan terpenjara, perlahan tapi pasti, satu persatu masalah yang dihadapi Ahok akan terselesaikan. Untuk nasib rumah tangga Ahok, kemungkinan besar akan diputuskan majelis hakim di persidangan keenam atau sidang terakhir yang digelar pada Rabu, 7 Maret 2018.

Untuk menghadapi persidangan pamungkas itu, Fifi ialah untumengatakan, penasihat hukum akan menghadirkan dua saksi lagi di persidangan. Ini untuk  memperkuat gugatan perceraian. Karena, kata Fifi, masalah perceraian bukan perkara mudah. Apalagi selama ini baik Ahok sebagai penggugat dan Veronica sebagai tergugat tak bisa dihadirkan untuk memberikan keterangan tentang alasan di balik perceraian mereka.

"(Butuh saksi lagi) Supaya (majelis hakim) diyakinkan lengkap. Ini masalah perceraian kan, bukan masalah yang gampang. Makin banyak saksi, bukti, lebih baik. Apalagi karena kedua pihak tidak hadir," kata Fifi.

Sejauh ini, kubu Ahok telah menghadirkan dua saksi kunci. Mereka adalah dua staf Ahok, yakni Natanael Oppusunggu dan wanita bernama Ririn. Keduanya sudah memberikan keterangan kepada majelis hakim tentang kisah perselingkuhan Veronica.

Menurut Fifi, saksi bernama Natanael merupakan orang kepercayaan yang sudah lama mendampingi Ahok. Bahkan, mereka sudah berkenalan sejak Ahok belum menikah. Dan Natanael merupakan satu-satunya orang lain di luar keluarga besar Ahok yang tahu tentang apa yang terjadi pada Veronica hingga akhirnya Ahok memutuskan untuk mengikhlaskan wanita yang sudah dinikahinya selama 20 tahun itu untuk pergi dari kehidupannya.

Seperti diketahui, menurut pengakuan Fifi, gugatan cerai dilayangkan Ahok, karena alasan telah terjadi perselingkuhan antara Vero dengan seorang pria bernama Julianto Tio.
Bahkan perselingkuhan itu sudah terjadi sejak lama, yakni lebih dari lima tahun. "Kejadian ini sudah berlangsung selama tujuh tahun," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saat itu, Ahok masih menjabat Gubernur DKI. Ahok meminta baik-baik kepada Tio supaya meninggalkan istrinya demi keutuhan keluarga masing-masing. Hal itu mengingat Tio juga sudah memiliki istri dan anak.

Namun, permintaan itu tak digubris. Bahkan, Tio terus berhubungan dengan Vero. "Yulianto Tio itu kenapa begitu tega padahal Pak Ahok dan Nicholas meminta tak berhubungan. Bahkan Bu Vero sudah meminta kepada Tio untuk tak berhubungan, tapi dia nekat mengganggu," ujar Fifi.

Yang membuat Ahok semakin yakin untuk melayangkan gugatan cerai ialah, di saat dia sedang menghadapi proses hukum di dalam penjara, Julianto masih membawa istrinya untuk bertemu di Singapura pada November 2017.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat