Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Pendidikan
Polemik Cadar di UIN, Kemenag: Diserahkan kepada Rektor
Selasa, 06 Maret 2018 - 09:37:51 WIB
Foto int/dtc

SULUHRIAU-  Kementerian Agama (Kemenag) menyebut kebijakan larangan bercadar terhadap mahasiswi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merupakan kewenangan pihak kampus.

Pihak Kemenag pun menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

"(Kebijakan larangan bercadar ) itu diserahkan kepada rektor, karena itu kan tidak tiba-tiba," kata Kepala Biro Humas dan Informasi Kemenag, Mastuki Selasa (6/3/2018).

Menurutnya, hal itu merupakan aturan yang dibuat oleh pihak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta setelah melakukan banyak pertimbangan. Aturan larangan bercadar itu juga disebut Mastuki sudah disampaikan sejak awal mahasiswi masuk ke UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

"Sejak awal ini menurut rektor yang kami konfirmasi bahwa larangan itu ada di tata tertib untuk mahasiswa dan disampaikan sejak awal mereka masuk. Ini disampaikan guna mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya.

"Masing-masing perguruan tinggi kan punya aturan tersendiri yang itu pasti sudah disepakati bersama senat, dan dijadikan sebagai pedoman bersama. Ada aturan mahasiswa, ada kode etik dosen, ada aturan untuk pegawai dan seterusnya," sambung Mastuki.

Dia menyatakan setiap perguruan tinggi punya aturan masing-masing soal pakaian yang digunakan mahasiswanya. Mastuki pun berharap kebijakan larangan bercadar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tidak dikaitkan dengan hal yang lebih luas karena hal tersebut sekedar aturan pihak kampus soal cara berpakaian mahasiswinya.

"Ini hanya penegakan aturan saja. Tidak dikaitkan dengan hal yang lebih luas ya soal cadar atau tidak, posisinya bukan melarang untuk bercadar atau tidak, tapi karena untuk di lingkungan kampus sudah ada aturan berkenaan dengan pakaian dan semua perguruan tinggi ada pasti aturan soal pakaian, jadwal akademik dan seterusnya," ucapnya.

Sebelumnya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melakukan pendataan dan pembinaan pada sejumlah mahasiswinya yang mengenakan cadar. Hal ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi kepada Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas, dan Kepala Unit/Lembaga tersebut tanggal 20 Februari 2018.

Yudian juga menjelaskan bahwa pembinaan saat ini akan dilakukan oleh tim khusus. Kebijakan mendata mahasiswi bercadar di kampus dilakukan karena belakangan ini marak berkembang ideologi radikal yang tidak sesuai dengan esensi Islam dan budaya keislaman di Indonesia.

"Timnya sekitar 5 (dosen) dari fakultas, nanti anak dikonseling. Kalau sampai 7 kali masih pada pendiriannya, kita minta mereka mengundurkan diri (dari kampus)," kata Yudian kepada wartawan di Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Senin (5/3) lalu.

Selain untuk meluruskan paham atau ideologi radikal yang diduga berkembang di kalangan mahasiswi bercadar, kebijakan pendataan ini diambil kampus untuk mempermudah administrasi kampus. Termasuk administrasi saat kampus menyelenggarakan ujian.

Semntara, salah satu mahasiswa yang bercadar, Umi Kalsum, mengaku keberatan jika penggunaan cadar dilarang di kampusnya. Namun dia mengaku bisa memahami jika pihak kampus sebatas mendata mahasiswi bercadar dirinya tidak mempersoalkan.

"Kalau ada mahasiswi bercadar yang dikeluarkan (dari kampus) ya saya keberatan. Kita punya hak untuk pakai cadar," kata Umi, mahasiswi Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat