Minggu, 22 September 2024 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief
 
 
☰ Hukrim
Hina UAS dan Habib Rizieq, Pengacara Ini Digiring ke Markas FPI Pekanbaru
Rabu, 14 Maret 2018 - 10:26:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-Jm (31), salah seorang pengacara di Kota Pekanbaru, Riau harus menerima konsekuensi atas perbuatannya melecehkan dan menghina ulama, salah satunya Ustadz Abdul Somad (UAS).

Tak hanya UAS, Jamadi juga menghina habis-habisan Habib Rizieq Shihab.

Dalam akun facebooknya, Jm membuat postingan dan komentar yang melecehkan dan merendahkan Habib Rizieq dan UAS. Sejak beberapa bulan lalu, sedikitnya Jamadi telah membuat sekitar 40 postingan dan komentar yang menyulut kemarahan umat Islam.

Saat tabayyun yang dilakukan di markas FPI Pekanbaru Jalan Kenanga, Senin (13/3/2018) malam, pengacara yang pernah mengenyam pendidikan di Ponpes Darel Hikmah Pekanbaru itu sempat bersikeras seakan tidak menyesali perbuatannya. Kontan saja hal ini semakin menyulut kemarahan mereka yang hadir.

Namun setelah tabayyun yang panjang sejak magrib hingga pukul 23.30 WIB, setelah menerima nasihat dari beberapa ustad saat itu, Jm akhirnya luluh dan mengakui kesalahannya dan mau menandatangani surat pernyataan di atas materai 6000.

"Dengan segala kerendahan, saya memohon maaf dari seluruh umat muslim atas kesalahan dan kekhilafan ini. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," kata Jamadi.

Dalam pernyataan tersebut, Jamadi diharuskan membuat postingan selama tujuh hari berturut-turut menyatakan permohonan maaf kepada umat Islam. Jamadi juga diharuskan membuat permohonan maaf melalui media cetak.

Diketahui, dari postingan dan komentar yang didokumentasikan FPI Pekanbaru, ternyata tak hanya UAS dan Habib Rizieq saja, tokoh nasional lainnya seperti Ustad Bachtiar Nasir dan Tengku Zulkarnain turut menjadi bahan hinaan Jm dalam status facebooknya.

Tak puas sampai di situ, ayah satu anak yang berdomisili di daerah Pandau Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar ini juga melakukan pelecehan terhadap partai PKS, PBB  dan Gerindra.

Tak hanya anggota FPI, belasan unsur masyarakat lainnya juga hadir dalam pertemuan itu, termasuk juga Pemuda Pancasila yang turut merasa disakiti atas ulah Jm.

Diketahui, UAS baru-baru ini telah menerima penghargaan dari Pemuda Pancasila Riau dan dianugerahi sebagai anggota kehormatan. Inilah yang menyulut kemarahan anggota Pemuda Pancasila.

Ketua FPI Pekanbaru Ustadz Alhusni usai penandatanganan surat pernyataan oleh Jamadi menyampaikan, FPI Pekanbaru telah menerima permintaan maaf dari Jm. Alhusni juga sangat menyayangkan ulah Jamadi yang ternyata juga orang Melayu. "Kami siap jihad untuk membela ulama-ulama yang saat ini dilecehkan dan dikriminalisasi," ujar Alhusni.

Alhusni melanjutkan, Sebagai umat muslim dan juga jebolan pesantren dan mantan santri, seharusnya Jm mempergunakan ilmu yang dimilikinya untuk membela umat, bukan justru melecehkan ulama.

Sementara itu, Panglima Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK), Khalid Tobing menyebutkan, pihaknya tidak akan melanjutkan kasus Jamadi ini ke jalur hukum dan menerima permintaan maaf Jamadi. Namun begitu, jika ada pihak-pihak lainnya yang ingin melanjutkan kasus Jm ini, FPI dan FPBLK tidak bisa menahan.

"Itu terserah yang lain, jika memang menganggap surat pernyataan dan permohonan maaf yang ditandatangani Jm ini belum cukup," sebutnya.

Diketahui, Partai Gerindra tidak menerima perbuatan Jm dan akan melaporkannya ke Polda Riau, kendati yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf. (Frc,jan]



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat