Pansus DPRD Riau Putuskan Harga Pertalite Turun 5 Persen
Selasa, 27 Maret 2018 - 10:23:17 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Menjawab keluhan masyarakat terkait mahalnya harga Pertalite di Riau, Angggota Pansus DPRD Riau, Suhardiman Amby menegaskan, dari hasil keputusan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Perda Nomor 8 tahun 2011 soal Kebijakan besaran nilai pajak daerah untuk bahan bakar kendaraan bermotor jenis pertalite diturunkan menjadi 5 persen yang sebelumnya adalah 10 persen.
Hal ini disampaikannya kepada wartawan, Senin, (26/3/2018) di ruang kerja Komisi III DPRD Riau. "Dari hasil rapat kami, Sudah diputuskan oleh pansus untuk pajak pertalite adalah 5 persen," Tegasnya.
Kendati demikian, Pria yang akrab disapa Datuk inipun menukas, dirinya sudah mempertahankan agar nilai pajak tersebut tidak mencapai 5%, melainkan 0 Persen.
Pasalnya, kata dia, jika pemerintah provinsi ingin menaikan pajak, jangan mengambil dari hal hal yang bersingungan langsung kepada rakyat kecil, terutama kebutuhan transportasi, melainkan dari sektor lain.
"Jangan pajak yang berkaitan dengan kebutuhan mendasar dan kehidupan rakyat dinaikan, terutama transportasi." Sebutnya.
Masih ditambahkannya, prinsipnya sebagai wakil rakyat di provinsi, dirinya ingin melindungi (proteksi) agar kebutuhan bahan bakar terjangkau dengan daya beli masyarakat.
"Kami Ingin memproteksi, agar terjangkau dari daya beli masyarakat, kecuali pemerintah menjamin ketersediaan premium, sementara ini sudah langka." imbuhnya.
Sementara itu saat di tanyakan kapan akan di berlakukan kebijakan tersebut, politisi Riau ini pun menjawab, hasil pansus akan dilaporkan untuk mendapat pengesahan dalam sidang paripurna yang akan dijadwalkan secepatnya.
"Ya tentunya nanti didalam paripurna akan di sampaikan hasilnya, keputusannya nanti saat dalam persidangan itu." pungkasnya. [jan]
Komentar Anda :