Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
"Hanya Satu Format Suket yang Dapat Digunakan di Pilkada"
Rabu, 04 April 2018 - 10:36:31 WIB
Kadisdukcapil Pekanbaru, Baharuddin
TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU- Komisi Pemilihan Umum bersepakat hanya ada satu format surat keterangan (suket) dalam pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2018.

Pemilih yang belum memiliki e-KTP akan mendapatkan suket untuk menggunakan hak pilihnya.

"Sudah disepakati, hanya akan ada satu format suket untuk hari-H pemungutan suara," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Viryan mengatakan, pada pilkada sebelumnya terdapat jenis format suket berbeda yang beredar di masyarakat. Banyaknya jenis format ini didapat dari informasi yang disampaikan masyarakat.

"Pada Pilkada 2017 kan ada yang bilang tiga (jenis format), ada yang bilang empat macam, sehingga ada pertanyaan, 'Lo, yang benar yang mana.' Itu kan fakta di lapangan yang terjadi, nih informasinya seperti itu," kata Viryan.

Menurutnya, Administrasi Kependudukan (Adminduk) memastikan hanya satu format suket yang akan dikeluarkan. Suket ini akan diberikan kepada pemilih yang telah terdaftar dalam database kependudukan namun belum memiliki e-KTP.

"Nah, kita sudah koordinasi, Adminduk memastikan hanya ada satu format suket. Kesepakatan kita satu format suket yang akan dikeluarkan untuk pemilih yang belum memiliki KTP elektronik, namun sudah ada dalam database kependudukan," tutur Viryan.

Viryan menuturkan jenis format suket ini akan dikeluarkan oleh Adminduk. Nantinya Adminduk akan menyampaikan jenis format yang dikeluarkan kepada KPU secara tertulis.

"Itu (formatnya) di Adminduk. Yang jelas, kita formatnya seragam (satu format). Akan disampaikan (Adminduk) secara tertulis (kepada KPU) dalam waktu sesingkatnya-singkatnya," kata Viryan.


Sementara itu, menyikapi hal ini, Kadisdukcapil Pekanbaru Baharuddin dikonfrimasi Rabu (4/4/2018) mengatakan, pihaknya akan tetap menyesuaikan dengan ketentuan berlaku.

Menuru Bahar, selama ini (dalam pilkada (2017) ada juga diberlakukan suket di Pekanbaru. Memang kata Bahar, Suket yanh dikeluarkan bagi warga yang memang sudah ada data basenya, namun belum memiliki e KTP. "Yang belum masuk data base tak diberikan suket,' katanya.

Ditambahkan, khusus untuk Pilkada 2018 masih bisa menggunakan suket. Namun, infromasinya untuk Pileg dan Pilpres 2019 mendatang akan diberlakukan e KTP. "Tapi ini apakah akan berobah kita belum tahu," pungkasnya.

Seperi diketahui, pilkada 2018 akan dilaksanakan pada 27 Juni. Saat ini pilkada tengah memasuki masa kampanye kandidat dan masa perbaikan data pemilih sementara (DPS) dari KPU. (Jan,dtc)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat