Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Pendidikan
50 Perguruan Tinggi di Riau Segera Ajukan Pencairan Bantuan Pendidikan
Rabu, 11 April 2018 - 19:12:21 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menggelar pertemuan dengan para petinggi perguruan tinggi se-Riau membahas mekanisme percepatan pencairan bantuan pendidikan mahasiswa kurang mampu yang dialokasikan di Biro Kesra Riau, Selasa (10/4/2018).

Dalam pertemuan itu Pemprov Riau menjelaskan teknis dan prosedur pencairan bantuan pendidikan tersebut dihadapan 50 perguruan tinggi se-Riau.

"Hampir 50 perguruan tinggi hadir. Rata-rata dihadiri Kepala Bagian Kemahasiswaan dan Wakil Rektor," kata Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Rabu (11/4/2018) terkait hasil pertemuan Pemprov Riau dengan perguruan tinggi se-Riau.

Ahmad Hijazi menyampaikan, hasil dari pertemuan itu pada umumnya para perguruan sudah siap menyelesaikan administrasi pencairan bantuan mahasiswa, dan segera menyampaikan berkas pencairan bantuan.

"Kalau sudah prosedur pencairan sudah. Kita harap agar kampus segar mengajukan pencairan bantuan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Riau," katanya.

Menurutnya dalam persoalan ini pihak kampus sama-sama mengakui keterlambatan menyelesaikan administrasi. Padahal ketika pihak kampus cepat menyerahkan maka BPKAD Riau segera menyalurkan bantuan.

"Bahkan saat ini sudah tiga kampus yang sudah menyelesaikan berkas administrasi pencairan, dan sekarang langsung diproses di BPKAD. Kalau ingin dicairkan hari ini atau besok silahkan, tentu harus diselesaikan dulu persyaratan," paparnya.

Dalam pertemuan itu, sebut Ahmad Hijazi, para perguruan tinggi juga menyarankan beberapa hal. Dimana kampus menginginkan agar bantuan itu dapat digunakan untuk membayar Sumbangan Pembinaan Mahasiwa (SPP). Karena menurut pihak kampus SPP merupakan prioritas yang harus dibayar mahasiwa.

"Tapi kan yang namanya bantuan sosial itu kita tidak bisa menyerahkan uang bantuan itu ke kampus, tapi harus ke rekening masing-masing mahasiswa. Namun karena verifikasinya di kampus, ada yang mempersyarakat surat pernyataan mahasiswa bahwa bantuan itu diperuntukan membayar SPP,"

Atas saran tersebut, lanjut Ahmad Hijazi, pada prinsipnya Pemprov Riau mempersilahkan jika pihak kampus ingin membuat surat pernyataan ke mahasiswa. Karena harapan dan kebijakan dari bantuan itu tujuan utamanya untuk membayar SPP.

"Jadi kepada mahasiswa yang mendapatkan bantuan itu kita berharap agar menggunakan bantuan itu sesuai kebutuhan SPP. Tapi kalau digunakan untuk kebutuhan lain, tentu ini tidak sesuai dengan maksud pemberian kita," tukasnya. [ckl,jan]




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat