Triwulan I 2018, Sidang di PN Pekanbaru Dominasi Kasus Narkoba
Kamis, 12 April 2018 - 21:12:58 WIB
|
Humas PN Pekanbaru, Martin Ginting, SH
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Terhitung triwulan pertama 2018, sidang perkara di Pengadilan Negeri Pekanbaru didominasi kasus narkoba.
Luar biasa, dari catatan PN Pekanbaru, hingga Maret 2018 kasus narkoba disidangkan mencapai 97 dari 320 perkara.
Ini diakui Panitera Muda Pidana PN Pekanbaru Efrizal. Dalam satu tahun kasus Narkoba yang ditangani oleh Majelis Hakim PN Pekanbaru menembus angka 60 persen dari jumlah perkara yang masuk di pengadilan.
Sementara itu, Humas PN Pekanbaru Martin Ginting, SH ditemui wartawan, Kamis (12/4/2018) mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan tingginya penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
“Indikatornya itulah, terlihat dari kasus yang masuk ke Pengadilan”, katanya.
Martin Ginting berharap kepada pemerintah melalui pihak terkait dapat meminimalisir masalah ini dengan melindungi masyarakat yang tidak berdosa, seperti generasi muda.
“Tentunya, harus banyak upaya pencegahan bukan penindakan di lapangan. Kalau kita harapkan, minimkan menghukum orang, tapi ada upaya upaya prepentif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba itu”, katanya.
"Jika penyalahgunaan narkoba yang lebih dominan maka negara akan rugi, baik dari sisi sumber daya manusianya (SDM), biaya persidangan juga banyak apalagi biaya yang di keluarkan oleh negara untuk makan narapidana, biayanya pastinya sangat besar”, katanya lagi
Jadi, Pencegahannya yang utama di laksanakan", pungkasnya. [chr]
Komentar Anda :