Senin, 23 September 2024 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
 
 
☰ Ekbis
Pemda Diminta Terlibat Atur Tarif Transportasi Online
Senin, 16 April 2018 - 13:05:48 WIB

SULUHRIAU- Masalah transportasi online saat ini masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat.

Sejumlah masalah masih terjadi, baik antara transportasi online dengan konvensional, hingga masalah pengemudi dengan perusahaan khususnya dalam masalah tarif. Sejumlah pengemudi juga tidak mau mengikuti regulasi terkait angkutan umum.

Anggota DPR dari Fraksi PPP, Nurhayati menyebutkan bahwa semua bisnis apapun di Indonesia harus tunduk pada regulasi yang ada. Saat ini untuk transportasi online diatur oleh Permenhub 32 Tahun 2016. Termasuk di dalamnya adalah kewajiban agar perusahaan aplikasi itu mendaftar sebagai perusahaan trasportasi.

"Semua aturan baik itu dari Kemenhub yang mengatur tentang tranportasi umum maupun Kemenkominfo terkait aplikasi, harus diikuti oleh perusahaan trasportasi online,"kata Nurhayati dalam keterangannya, Senin (16/4/2018).

Nurhayati mengakui bahwa maraknya trasportasi online, khususnya roda dua, merupakan respon atas masih belum baiknya sistem transportasi umum yang ada di Indonesia. Sehingga sepeda motor yang seharusnya dilarang untuk beroperasi sebagai kendaraan umum terpaksa harus diperbolehkan.

"Transportasi umum itu pada hakikatnya harus bisa menjamin keselamatan penumpang. Namun hal itu tidak bisa didapatkan dari kendaraan roda dua, dimana kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi pada kendaraan roda dua. Jika sistem transportasi umum sudah baik nantinya kendaraan roda dua harus bisa dikurangi secara bertahap," kata Nurhayati.

Sementara itu terkait dengan masalah tarif tranportasi online yang kini marak diperdebatkan antara perusahaan dengan pengemudi, Nurhayati menyarankan agar hal ini diatur di tingkat daerah.

"Pemda perlu terlibat dalam penyesuaian tarif ini, karena setiap daerah mempunyai UMR yang berbeda-beda. Mereka nanti juga perlu mengatur wilayah-wilayah yang bisa dilakukan ojek online," pungkas Nurhayati.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    02 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    03 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    04 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    05 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    06 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    07 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    08 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    09 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    10 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    11 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    12 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    13 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    14 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    15 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    16 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    17 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    18 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    19 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    20 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    21 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    22 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat