Kasus Puisi 'Ibu Indonesia' Sukmawati Dilimpahkan ke Bareskrim
Rabu, 18 April 2018 - 18:40:58 WIB
SULUHRIAU- Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri. Kasus itu telah dilimpahkan sejak dua hari lalu.
"Bareskrim menyatukan semua, bukan disatukan bahasanya apa ya. Dari Krimum dilimpahkan ke Mabes," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada wartawan di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Setidaknya ada dua laporan terhadap Sukmawati ke Polda Metro Jaya terkait puisi 'Ibu Indonesia'. Laporan pertama dibuat oleh pengacara Denny AK dan laporan kedua oleh Ketua DPP Hanura Amron. Keduanya juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditkrimum Polda Metro.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan pihaknya akan memeriksa semua pihak terkait laporan terhadap Sukmawati. Dia pun memastikan Mabes Polri akan mengawal kasus ini.
"Prinsipnya, kami sedang mengambil keterangan dari pihak terkait. Polri akan terus mengawal," tegas Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Puisi Sukmawati berjudul 'Ibu Indonesia' menimbulkan kontroversi. Puisi karya sendiri yang dibacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 itu menyinggung soal azan dan cadar.
Sukmawati telah membantah puisinya bernada SARA. Sukmawati sendiri telah meminta maaf dan sowan ke rumah Ketua MUI KH Ma'ruf Amin atas puisi tersebut.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :