Heboh Percakapan Rini-Dirut PLN, Gerindra Minta KPK Turun Tangan
Minggu, 29 April 2018 - 11:54:31 WIB
SULUHRIAU- Rekaman percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir heboh di media sosial hingga jadi sorotan DPR.
Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade Gerindra, ingin KPK turun tangan.
Andre menilai KPK pantas menelusuri isi percakapan antara Rini dan Sofyan. Keterlibatan penegak hukum ini agar simpang siur informasi tak semakin berkembang di masyarakat.
Dia mengatakan hal itu lebih baik dilakukan daripada dibawa ke ranah politik. Sebab, hal itu dapat menimbulkan kegaduhan sehingga tak mengganggu kinerja Rini dan Sofyan.
"Kalau KPK curiga ada fee-fee-an kan, KPK bisa menyelidiki. Lebih baik dibawa ke ranah hukum. Daripada dibawa ke ranah politik kan dapat menimbulkan kegaduhan. Ini kan memasuki tahun politik," kata Andre seperti dilansir Sabtu (28/4/2018).
Meski begitu, Andre juga berharap Rini dan Sofyan memberikan klarifikasi secara terbuka. Sebab, keterangan dari Kementerian BUMN saja, kata dia, tak cukup.
"Alangkah baiknya Bu Rini dan Pak Sofyan Basir juga tampil memberi klarifikasi. Tak cukup dengan keterangan pihak kementerian saja. Supaya ini cepat selesai. Masalah bangsa ini kan banyak. Kita kan menghindari kekisruhan-kekisruhan politik terus, ekonomi merosot, pengangguran meningkat, hidup semakin susah," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, pembicaraan Rini dan Sofyan Basir banyak beredar di internet. Kementerian BUMN sudah mengklarifikasi soal percakapan Rini dan Dirut PLN itu. Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro menyatakan tak ada pelanggaran dalam percakapan antara Rini dan Sofyan itu.
"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/4/2018).
Sementara itu, Sofyan sebelumnya menyebut rekaman percakapannya dengan Menteri BUMN Rini Soemarmo yang tersebar telah dipotong. Dia siap membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Kayaknya gitu, kami akan masuk ke ranah hukum. Kalau itu lempeng-lempeng aja (tidak dipotong) bagus," kata Sofyan di sela-sela rakor BUMN di de Tjolomadoe, Karanganyar, Sabtu (28/4/2018).
Menurut Sofyan, percakapan tersebut dilakukan akhir 2016. Dia mengaku sadar jika percakapan itu direkam, tapi dia tak tahu siapa yang membocorkan.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :