Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Pendidikan
Polemik Cadar di UIN Bukittinggi, Ormas Islam Sepakat Tempuh Jalur Hukum
Minggu, 29 April 2018 - 12:53:41 WIB

SULUHRIAU- Organisasi masyarakat (ormas) Islam dan Gerakan Nasional Penyelamat Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Bukttinggi sepakat menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kebijakan pembatasan penggunaan cadar di dalam kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi.

Perwakilan ormas Islam sekaligus Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sumatra Barat, Buya Busra Khatib Alam, menyebutkan kesepakatan ini telat dirembukkan oleh ulama, pimpinan ormas, dan aktivis Islam di Sumatra Barat.

"Kami sudah sediakan pengacara Muslim. Dalam waktu dekat kota polisikan Rektor IAIN Bukittinggi," jelas Buya Busra, Ahad (29/4/2018).

Langkah hukum ini merupakan buntut buntunya dialog yang sempat dilakukan antara perwakilan ormas Islam dan IAIN Bukittinggi. Pihak kampus masih kukuh menjalankan kebijakannya untuk membatasi penggunaan cadar di lingkungan akademik. Selain itu, Dosen Hayati juga masih nonaktif mengajar sebagai konsekuensi atas keputusannya mengenakan cadar di kampus.

Buya Busra merinci, sejumlah poin yang melatari laporan ke polisi adalah kebijakan kampus terkait pembatasan penggunaan cadar yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, mengenakan cadar adalah hak bagi seorang muslimah dalam menjalankan keyakinanya.

"Nanti saya rinci lagi ini masih konsultasi dengan pengacara Muslim kami," jelas Buya Busra.

Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat berencana memanggil Rektor IAIN Bukittinggi pada Senin (30/4) besok. Pemanggilan ini untuk menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait dugaan maladministrasi dalam kebijakan sanksi kode etik dan disiplin pegawai terhadap Hayati Syafri, dosen yang diminta libur mengajar karena keteguhannya dalam mengenakan cadar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, menyebutkan dalam LAHP dicantumkan beberapa tindakan korektif, bila memang disimpulkan pihak Rektorat melakukan tindakan maladministrasi. Sejumlah tindakan korektif tersebut harus disikapi oleh pihak kampus selama 30-60 hari ke depan.

"Itu kalau memang disimpulkan ada maladministrasi ya. Kalau benar begitu, nama Dosen Hayati harus dipulihkan," ujar Adel.

Adel mengaku belum bisa membeberkan detil kesimpulan yang dituangkan dalam LAHP. Sesuai prosedur, Ombudsman harus menyampaikan langsung konten LAHP kepada Rektor IAIN sebelum nantinya disampaikan kepada publik.

Polemik cadar di IAIN Bukittinggi sendiri belum usai sepenuhnya. Pihak kampus masih kukuh dengan pendiriannya dalam menjalankan kode etik akademik, termasuk membatasi penggunaan cadar di dalam lingkungan akademik. Dosen Hayati sampai saat ini masih menjalani 'sanksi' berupa penonaktifan untuk mengajar selama semester genap tahun ajaran 2017/2018.

Sementara itu, Hayati mengatakan sedang menyiapkan langkah hukum untuk memperjuangkan peluang baginya untuk kembali mengajar di semester baru tahun ajaran 2018/2019. Meski nonaktif mengajar, Hayati masih rajin menyambangi kampus untuk mengisi absensi sekaligus berinteraksi dengan mahasiswa.

"Belum ada perubahan dari kampus. Ummi saat ini berharap bisa mengajar semester depan. Jadi saat ini dibantu oleh advokat," jelas Hayati.

Sumber: Republika.co.id | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat