Minggu, 22 September 2024 Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing
 
 
☰ Hukrim
Kanibalisme Makan Organ Vital Korban dengan Nasi
Jumat, 04 Mei 2018 - 11:07:12 WIB

SULUHRIAU- Terosman alias Mansur akhirnya dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Muarabulian, Jambi.

Hubungan antara Mansur dan Dasrul merupakan buruh dan majikan. Mansur merupakan buruh di kelapa sawit milik Dasrul.

Mansur awalnya sakit hati karena dijanjikan gaji Rp 2 juta/bulan, tapi nyatanya hanya dikasih Rp 200 ribu/ton sawit yang dipetik. Sejak saat itu, ia menyimpan dendam dan rencana membunuh Dasrul.

"Da, hari Sabtu saya ke pondok," kata Dasrul kepada Mansur sebagaimana dikutip dakwaan jaksa.

Pondok yang dimaksud yaitu sebuah rumah sederhana di tengah kebun sawit untuk para buruh sawit . "Alhamdulilah kalau gitu. Bekal nggak ada di pondok," kata Mansur.

"Apa yang nggak ada?" tanya Dasrul.

"Semua perlengkapan dapur nggak ada," jawab Mansur yang meminta majikannya membawa bekal makanan.

Pada 4 Nopember 2017 sore, Mansur tiba ke pondok.  "Masak apa?" tanya Dasrul.

"Masak air dengan nasi secanting. Mana pesanan bekal kemarin?" kata Mansur.

"Ndak ada? Apa nggak ada uang?" tanya Dasrul balik.

"Apa yang mau dimasak? Cuma beras," jawab Mansur kesal.

Setelah itu, Dasrul memberikan uang Rp 25 ribu ke Mansur dan menyuruhnya membeli di warung. Mansur lalu pergi dengan jalan kaki sehingga cukup memakan waktu. Pulang-pulang, Mansur dimarahi karena terlalu lama.

"Anak buah bengak! Belanja lama nian," hardik Dasrul.

"Jauh bos. Aku ini jalan kaki, nggak pakai motor, jalannya naik turun," jawab Mansur dengan memendam amarah.

"Mana Tolak Angin? Nggak megang uang sedikit pun dalam kantung?" pinta Dasrul.

"Iya, nggak ada bos. Bos nggak ngasih duit, gaji aku nggak dikasih. Kayak mana aku ada uang," jawab Mansur dengan penuh kekesalan.

Mansur membunuh majikannya, Dasrullah dan memotong alat kelamin korban serta memakannya.

Mansur sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. Namun menurut majelis, hukuman seumur hidup terhadap Mansur sudah sesuai rasa keadilan. Mansur dinyatakan majelis melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat